Penanganan Covid
Meresahkan, Arena Pesta Miras di Kota Kediri Digerebek Petugas, Warga Tutup Paksa Warung
Meresahkan warga sekitar, arena pesta miras di Kota Kediri digerebek satpol pp, warga pun tutup paksa warung yang jadi tempat pesta miras.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Didik Mashudi
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Pesta miras yang digelar di warung Jalan Lawu Lingkungan Klotok Kelurahan Pojok, Kota Kediri, dibubarkan Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (9/1/2021) malam.
Arena pesta miras ini dilaporkan warga kepada petugas karena dinilai sangat meresahkan.
Karena diduga mabuk, terjadi perkelahian.
Pesta miras ini dilakukan empat orang, dua pria dan dua wanita.
Petugas selanjutnya mengamankan barang bukti pesta miras, seperti satu botol miras merek Kuntul, sebuah teko berisi miras yang sudah dicampur, dan sebuah gelas.
Warung yang menjadi arena pesta miras ini dikelola oleh HY (61) warga Kelurahan Burengan, Kota Kediri.
Baca juga: Sebabkan Kerumunan, Pertunjukan Kesenian Jaranan di Kota Kediri Dibubarkan Satpol PP
Baca juga: Anak Cucunya Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Ibu Kediri Nangis Berharap Keajaiban
Sementara keempat pelaku pesta miras masing-masing, ALP (27) warga Banyakan, HK (43) warga Desa Wonorejo, Kecamatan Wates, HD (33) warga Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, serta KA (20) warga Karang Denanyar, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Penggerebekan warung yang menjadi arena pesta miras dilakukan Satpol PP bersama dengan Bhabinkamtibmas dan pengurus RT.
Pada kesempatan itu, pengelola warung juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya memfasilitasi warga untuk pesta miras.
Baca juga: Revitalisasi Terminal Patria Kota Blitar Akan Dilaksanakan Februari 2021, Anggaran Rp 65 M Disiapkan
Baca juga: Harga Cabai Rawit Merah di Trenggalek Melambung, Dampak Minimnya Pasokan dan Curah Hujan Tinggi
Keberadaan warung juga membuat resah warga sekitar. Sehingga warga kemudian menutup paksa warung.
Saat dilakukan mediasi, pengelola warung juga tidak keberatan warungnya ditutup dan tidak digunakan lagi.
Sesuai rencana kasus pesta miras ini bakal diproses dan ditindaklanjuti oleh Bhabinkantibmas Kelurahan Pojok.
Pemilik warung rencananya akan dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolsek Mojoroto guna proses lebih lanjut.
Editor: Dwi Prastika
Baca juga: Klaster Keluarga Banyak Sumbang Kenaikan Kasus Covid-19 di Trenggalek, Warga Diminta Terapkan Prokes
Baca juga: Pertemuan Terakhir Ibu di Kediri Sebelum Anak Cucunya Menumpang Sriwijaya Air SJ 182: Banyak Senyum
Jalan Lawu
Kelurahan Pojok
Satpol PP Kota Kediri
pesta miras
Bhabinkamtibmas
TribunJatim.com
Berita Kota Kediri Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Gelar Ujian Kenaikan Kelas, Delapan Sekolah di Tulungagung Ajukan Izin Tatap Muka |
![]() |
---|
Vaksinasi Covid-19 di Sidoarjo Berlanjut untuk Pedagang Pasar, 16.000 Data Diajukan ke Dinkes |
![]() |
---|
Tulungagung Masuk Zona Kuning Covid-19, Diyakini Karena Penerapan Prokes dan PPKM Mikro |
![]() |
---|
Baru 5 Pengelola Wisata Tulungagung yang Ajukan Izin Operasional Sejak Ditutup Total Akibat Pandemi |
![]() |
---|
Meski Sudah Ada Perwali, Pembelajaran Tatap Muka di Kota Batu Tunggu PPKM Mikro Selesai |
![]() |
---|