Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK Telusuri Dokumen Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi di Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu

KPK menelusuri dokumen perkara tindak pidana korupsi gratifikasi di Bagian Layanan Pengadaan Pemkot Batu.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Dua anggota Polres Batu bersenjata lengkap menjaga pintu masuk Bagian Pelayanan Pengadaan Sekretariat Daerah di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (12/1/2021). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Benni Indo

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasuki ruangan Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah di Balai Kota Among Tani Kota Batu, Selasa (12/1/2021).

Rombongan penyidik KPK dikawal oleh dua petugas dari Polres Batu dengan senjata lengkap.

Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah menjadi ruang kerja ke-11 yang didatangi oleh KPK.

Pantauan TribunJatim.com di lokasi, KPK tiba pukul 09.49 WIB.

Ada tiga mobil yang membawa rombongan KPK. Aktivitas penggeledahan oleh KPK hari ini merupakan kelanjutan dari pekan lalu.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, penggeledahan yang dilakukan KPK di Balai Kota Among Tani Kota Batu untuk mencari dokumen serta data dalam perkara tindak pidana korupsi gratifikasi mulai 2011 hingga 2017.

Baca juga: Penerapan PSBB di Kota Batu, Tempat Wisata Tetap Buka, Jam Dibatasi, Tak Ada Posko Pemeriksaan

Baca juga: Razia Malam PPKM di Kota Malang Diwarnai Perdebatan Petugas dan Pemilik Usaha, PKL Dapat Toleransi

"Sama seperti sebelumnya, agenda tetap pencarian dokumen saja sebagai pengembangan," kata Ali Fikri.

Ali Fikri mengatakan, KPK telah menyita sejumlah dokumen seperti perizinan dan transaksi keuangan.

Sementara itu, Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko telah mengingatkan kepada para aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Batu untuk bekerja penuh tanggung jawab sebagai birokrat pelayan masyarakat.

Ia juga mengatakan, bagi siapapun yang berkaitan dengan proses hukum, dapat berkoordinasi dan berkomunikasi yang baik dengan KPK. Dewanti mendorong agar proses dijalani dengan biasa saja.

“Mari berkoordinasi yang baik dan komunikatif. Semua jalannya jadikan biasa. Saya wanti-wanti sejak awal, sebagai birokrasi harus taat aturan dan hukum. Sehingga ketika itu tidak dilakukan, itu adalah risiko masing-masing,” tegas Dewanti.

Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Batu, Lanjutkan Pencarian Dokumen Sebagai Pengembangan

Baca juga: Polemik Petani Jeruk Vs Pemerintah Desa Selorejo Malang, Pemdes Pasang Baliho Legalitas Lahan

Baca juga: Tim DVI Polda Jatim Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182 Asal Kediri

Dewanti juga menegaskan kalau dirinya sangat mendukung upaya hukum untuk memberantas korupsi, tidak hanya di Kota Batu, namun juga di tempat lain.

“Saya kira semua daerah juga sama seperti itu (komitmennya),” katanya.

Dewanti bersikap terbuka kepada KPK yang tengah mencari dokumen serta data lainnya.

“Saya mempersilakan ketika ada data yang belum atau kurang mau dicari, monggo. KPK juga sudah melihat ruangan saya,” imbuhnya.

Editor: Dwi Prastika

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved