Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Polisi Tangkap 5 Anak dan Satu Orang Dewasa Terduga Pengeroyok Anggota Pagar Nusa Tulungagung

Polisi menangkap 5 anak dan satu orang dewasa yang merupakan terduga pengeroyok anggota Pagar Nusa Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Ilustrasi Pengeroyokan 

Reporter: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sejumlah perwakilan pengurus Perguruan Silat Nahdlatul Ulama Pagar Nusa (PN) mendatangi Mapolres Tulungagung, Minggu (31/1/2021).

Mereka mempertanyakan pengeroyokan salah satu anggotanya, AG (15), pada Sabtu (30/1/2021) dini hari.

Para pengurus PSNU Pagar Nusa ini meminta para pelaku ditangkap dan diproses hukum.

Sementara Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Ardyan Yudo Setyantoro melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih mengaku sudah melakukan penangkapan 9 terduga pelaku.

Tiga di antaranya berstatus sebagai saksi, dan enam orang berstatus sebagai terduga pelaku.

“Sementara ada satu orang melarikan diri. Dia telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” terang Iptu Retno Pujiarsih.

Lanjut Iptu Retno Pujiarsih, dari enam terduga pelaku ini lima di antaranya masih berusia anak-anak dan satu orang dewasa.

Baca juga: Siap-siap, Pemkab Tulungagung Usulkan Rekrutmen 952 P3K dan 300 ASN, Nakes Hingga Guru Agama

Baca juga: Jatah Berlebih, RSUD Dr Harjono Ponorogo Pastikan Semua Karyawan Dapat Vaksin Covid-19 Sinovac

Penyidik akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

Karena ada terduga pelaku masih di bawah umur, mereka dipastikan tidak akan ditahan.

“Penahanan anak-anak itu alternatif terakhir yang dilakukan. Jika pelaku dewasa pasti dilakukan penahanan,” sambung Iptu Retno Pujiarsih.

Pengeroyokan terhadap AG terjadi saat ia bersama temannya akan pergi ke warung, selepas latihan silat.

Saat di simpang tiga Metropole Desa Sumberdadi, Kecamatan Sumbergempol, mereka dicegat dua orang.

Baca juga: Gara-gara Hipertensi, Ketua Pengadilan dan Ketua DPRD Tulungagung Gagal Divaksin Covid-19

Baca juga: Pemerintah Mentaskan Krisis Air Bersih di Lumajang Utara, 4 Desa Ini Sudah Dialiri Pamsimas

Mereka kemudian belok ke arah area persawahan hingga ke Perumahan Bumi Mas, Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru.

Sementara di belakang mereka ada belasan orang mengendarai sepeda motor mengejar.

Sampai di simpang empat Perumahan Bumi Mas, AG dan PL terkejar.

PL melarikan diri untuk mencari pertolongan, sementara AG dihajar beramai-ramai.

Baca juga: Program Asimilasi di Bondowoso Tetap Bergulir pada 2021, Tak Diberikan kepada Narapidana Korupsi

Baca juga: JPU Kejari Tulungagung Kirim Tersangka Korupsi e’Batarapos di Kantor Pos Campurdarat ke Rutan Kejati

PL bersama kawan-kawannya datang ke lokasi dan tidak menemui AG.

Ternyata AG pulang dalam keadaan luka parah.

Orang tuanya membawa ke Puskesmas Sumbergempol, namun karena kondisinya parah ia dirujuk ke RSUD dr Iskak Tulungagung.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved