Masih Ada Pedagang Protes, Disperindag Tulungagung Tunda Pembagian Kunci Pasar Ngunut Baru
Masih ada pedagang yang melayangkan protes, Disperindag Tulungagung menunda pembagian kunci Pasar Ngunut baru.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Menurutnya, sebenarnya hanya ada lima pedagang yang protes.
Empat orang di antarnya sudah sepakat dengan Disperindag.
Baca juga: Bocah SD di Madiun Curi 3 Motor di Halaman Masjid, Modus Pura-pura Mau Salat, Ketahuan Saat Beraksi
Baca juga: Bupati Bondowoso dan Sejumlah Pejabat Tak Lolos Jadi Penerima Vaksin Covid-19 Sinovac
Sementara satu orang masih proses mediasi.
Lebih jauh Juned menjelaskan, saat Pasar Ngunut terbakar, Surat Izin Tempat Usaha (SITU) pedagang sudah tidak berlaku.
Namun pemerintah tetap memprioritaskan pedagang lama untuk menempati pasar baru.
Disperindag juga akan menerbitkan SITU yang baru.
"Jadi secara prinsip, mereka sudah tidak bisa menuntut karena SITU-nya sudah ditarik saat kebakaran. Namun ada niat baik pemerintah, mereka tetap diutamakan," ucap Juned.

Juned berharap para pedagang lekas menempati pasar baru untuk berdagang.
Nantinya Disperindag akan melakukan evaluasi setelah tiga bulan.
Indikator evaluasi mengacu pada keaktifan pedagang, tidak memperjualbelikan kios atau los, dan tidak menyewakan kios atau los.
Jika terjadi pelanggaran, maka SITU akan dicabut.
Baca juga: Khofifah Minta Vaksinasi Covid-19 Dipercepat, SDM Kesehatan Rampung Langsung Sambung Sasaran Tahap 2
Baca juga: Konsumen yang Inden All New Honda CBR150R Sudah Tembus 402 Unit, Padahal Baru Meluncur di Jawa Timur
Saat ini 280 pedagang sudah mendapatkan tempat di Pasar Ngunut yang baru dibangun.
Sementara masih ada 150 pedagang yang belum mendapatkan tempat.
"Pedagang yang belum ter-cover menunggu pembangunan tahap II. Rencananya ada dua hanggar yang akan dibangun," ungkap Juned.
Para pedagang yang belum mendapat tempat terdiri dari 20 pedagang kemasan, 20 penjahit, 40 pedagang unggas, 40 pedagang sepeda, dan 30 pedagang abrakan.
Sebelumnya, Pasar Ngunut terbakar hebat pada 8 November 2019, dan menghanguskan bangunan utama.
Api hanya menyisakan hanggar baru diperuntukkan pedagang sayur.
Sekitar 430 pedagang tinggal di Tempat Penampungan Sementara (TPS), di bekas pasar sapi Desa Kaliwungu, Kecamatan Ngunut.
Lahan Pasar Ngunut kemudian dibangun ulang dengan dana APBN, bantuan dari provinsi dan APBD Tulungagung.