Gara-gara Tak Diberi 'Jatah' di Kamar, Pria Ini Gigit Lengan Istri Siri, Fakta 'Surat Nikah' Terkuak
Pasalnya, hanya gara-gara tak diberi jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai, pria ini malah menghajar istri sirinya hingga luka-luka.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
Reporter: Willy Abraham | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNGRESIK.COM, GRESIK - Perilaku pria ini sudah sepantasnya tak ditiru.
Pasalnya, hanya gara-gara tak diberi jatah hubungan intim terakhir sebelum cerai, pria ini menghajar istri sirinya hingga luka-luka.
Tak pelak, si istri siri menderita luka gigit di lengan dan kepalanya.
Lalu bagaimana nasib pria ini? Simak kejadian lengkapnya.
• PPKM Jilid Dua Berakhir Hari Ini, Gresik Akan Terapkan PPKM Mikro di Desa Mulai Besok
• Dandim 0817 Gresik Gowes Bareng Komunitas Sambil Bagikan Masker dan Gelar Rapid Test Gratis
• Laka Kerja di Gresik Makan Korban, Uang Santunan Tak Kunjung Diterima Keluarga Korban
Tarsam (47) membabi buta menganiaya istri yang belum lama dinikahinya secara siri.
Gara-garanya, korban tidak mau memberikan 'jatah' terakhir sebelum berpisah.
Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menganiaya istri sirinya bernama Dewi Yuliani (35), asal Desa Dukuhtunggal, Glagah, Lamongan di tempat tinggal istrinya di sebuah rumah kos di Gresik.
"Kurang dari sepekan, pelaku kami amankan di warung kopi wilayah Manyar," ucap Kapolsek Manyar, Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Senin (8/2/2021).

Tarsam meringkuk di balik jeruji besi dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Barang bukti celana pendek dan hasil visum sudah diamankan.
Bima menjelaskan bahwa pelaku dan korban telah menikah secara siri sejak 2018 silam. Pada akhir Januari 2021, hubungan mereka sudah retak.
Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban menanyakan surat-surat pernikahan sirinya.
Namun, sudah dibakar oleh korban.
• Akhir Pelarian Pelaku Penganiayaan Selama 7 Bulan, Disergap Polisi Surabaya saat Ada di Rumah Kos
• Pacar Dikencani Siswi SD, Cewek Muda Gelap Mata, Ajak Gengnya Hajar si Bocah: Alun-alun Saksi Bisu

Pelaku pun tidak keberatan asalkan korban mau memberi jatah berhubungan badan yang terakhir kalinya.
Tapi, korban menolak. Pelaku emosi dan menganiaya korban.
Mereka sempat berebut kunci kamar kos hingga menyebabkan celana korban robek.
"Kepala korban dibenturkan ke dinding, lengan tangannya juga digigit. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang, telapak tangan kanan mengalami luka gigitan serta bagian siku," paparnya.
Penganiayaan itu terjadi pada akhir bulan Januari 2021 lalu di tempat kos korban Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Atas kejadian tersebut, korban lapor ke Polsek Manyar.
Anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara, pelaku langsung diamankan saat sedang ngopi di warung kopi.
• Diduga Ngantuk, Truk Tabrak Pohon di Duduk Sampean Gresik, Kernet Truk Tewas
• Unyil Edarkan Sabu Dibungkus Permen dan Wafer di Gresik-Sidoarjo: Gelap Mata Buat Hidup Sehari-hari
Sementara itu, kasus penganiayaan serupa juga terjadi di Surabaya.
JA (18) warga Petemon Surabaya kini masuk tahap baru usai pelaku penganiayaan berinisial RN (18) warga Simorejosari B Surabaya tertangkap.
Keduanya merupakan pasangan kekasih yang ternyata sudah dua tahun menjalin hubungan asmara.
RN sendiri ditangkap unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya setelah mendapat limpahan berkas laporan dari Ditreskrimum Polda Jatim di wilayah Desta Biting, Wonogiri, Jawa Tengah.
• Motif Penganiayaan Remaja di Alun-alun Gresik, Tidak Terima Pacarnya Diajak Jalan
• Lima Pemuda Ditangkap Atas Kasus Penganiayaan MR di Surabaya, Dua di Bawah Umur
RN kabur ke rumah neneknya usai tahu ia dilaporkan polisi dan diviralkan oleh kakak korban.
Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Ambuka Yudha Hardi Putra mengatakan, motif penganiayaan terhadap korban itu karena pelaku merasa cemburu.
"Ada persoalan pribadi di antara mereka. Yang kemudian berujjng cek cok hingga terjadi penganiayaan tersebut," kata Ambuka, Senin (18/1/2021).
Lebih lanjut,Ambuka menyebut, usai cek cok, tersangka menarik korban ke kamarnya dan langsung membenturkan kepala korban beberapa kali ke tembok.
Bahkan, tersangka menyundut kaki korban dengan rokok dan memukul tangan hingga menggunting rambut korban.
"Korban baru sekali ini dianiaya. Namun untuk ancaman, keterangan yang kami dapat sudah sering," tambahnya.
Sementara itu,RN mengaku jika dirinya emosi setelah mendapat kabar jika korban tengah pergi ke Tretes bersama teman-teman lelakinya.
Bahkan, RN tak kuasa membendung amarah usai mendapat pesan whatsapp jika disana korban mabuk-mabukan.
"Dikasih tau kalau dia (korban)sama teman laki-lakinya menginap di tretes mabuk-mabukan," aku RN.
Bahkan, RN juga menyebut jika saat kejadian di rumahnya itu ada tante tersangka yang mengaku tak tahu kejadian tersebut.
"Iya dirumah ada tante saya. Gak tahu kalu ribut. Kan di kamar itu," tandasnya.