Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Iming-iming Kelinci, Pelajar SMP Setubuhi Anak Umur 4 di Halaman Belakang Sekolah Paud di Sampang

Kasus pencabulan anak terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura. Pelajar SMP setubuhi anak umur 4 di belakang halaman sekolah Paud.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Hefty Suud
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Koordinator Divisi Hukum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pamekasan, Umi Supraptiningsih. 

Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Kasus pencabulan anak terjadi di Kabupaten Pamekasan, Madura pada Januari 2021 lalu.

Miris, kasus tersebut melibatkan korban dan pelaku yang sama-sama masih anak-anak.

Korban, berinisial Mawar (nama samaran) merupakan anak paud berusia empat tahun.

Sementara si pelaku, Jacob (nama samaran), merupakan pelajar SMP berusia 12 tahun.

Kasus persetubuhan yang dilakukan anak di bawah umur tersebut sedang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Pamekasan.

Penjual Peti Mati di Ponorogo Sering Kehabisan Stok Selama Pandemi Covid-19, Sepekan Laku 18 Buah

Jalan Tembus Toyomerto Direncanakan Terealisasi Pertengahan 2021, Dimulai Pembangunan Jalan Keluar

Koordinator Divisi Hukum PPTP3A, Umi Supraptiningsih mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kata dia, modus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban, dengan cara diiming-imingi akan diberi kelinci.

"Anak Paud ini dipaksa oleh pelaku. Saat mau dicabuli diiming-imingi akan diberi kelinci," kata Umi Supraptiningsih kepada TribunJatim.com, Jumat (12/2/2021).

Perempuan yang akrab disapa Umi ini mengaku prihatin menangani kasus pencabulan yang dilakukan anak di bawah umur tersebut.

Sebab, korban dan pelaku, masih sama anak-anak.

Kata dia, sebelum pencabulan itu dilakukan, pelaku terlebih dahulu mengajak korban bermain di area sekolah Paud yang tak jauh dari rumah keduanya.

Cara Ruben dan Sarwendah Rayakan Imlek 2021, Panggil Barongsai hingga Bagi Angpao, Intip Potretnya!

Driver Online Masuk Daftar Penerima Vaksin Covid-19 Tahap 2, PDOI Jawa Timur Merespon Positif

Saat itu, pelaku memang membawa kelinci, sehingga korban mau diajak bermain.

Korban dan pelaku ini, merupakan tetangga.

Pencabulan tersebut dilakukan di area belakang sekolah Paud waktu siang hari dan dalam keadaan sepi.

"Kasus pencabulan ini terungkap karena korban bercerita kepada orang tuanya, bahwa mengalami rasa sakit pada bagian kemaluannya," ungkap Umi.

Berdasarkan pengakuan korban ke orang tuanya, ia oleh pelaku disetubuhi dalam keadaan ditelanjangi total.

Sedangkan, berdasarkan informasi yang Umi himpun, pelaku di lingkungan tetangga sekitarnya dicap sebagai anak yang nakal.

Bahkan, tetangga yang tinggal sekampung dengan pelaku, kini mengaku khawatir anak perempuannya pernah mendapat perlakuan tak senonoh yang sama dari pelaku.

Umi memastikan, pelaku tidak memiliki kelainan seksual.

Menurut dia, kemungkinan pelaku melakukan pencabulan itu terhadap korban, karena terpengaruh pergaulan sosial dan bebasnya akses gawai.

"Pengaruhnya itu bisa dari Hp, karena sekarang kan banyak sekolah yang menerapkan daring, sehingga banyak anak bisa mengakses informasi negatif tanpa pengawasan orang tua," bebernya.

"Kadang apa yang mereka lihat akan mereka contoh. Sehingga mereka timbul naluri dan rangsangan ingin mencoba seperti apa yang mereka lihat," duganya.

Umi mengimbau kepada para orang tua di Pamekasan agar selalu waspada menjaga anak-anaknya dalam bergaul dan bermain dengan siapa pun.

Menurut dia, untuk mencegah terjadinya kasus pencabulan dan kekerasan seksual anak, diperlukan pengawasan intens dari orang tua.

Saran dia, sejak dini, sebisa mungkin anak-anak sudah diajarkan tentang pendidikan seksual dan pembetukan karakter.

Harapannya, melalui cara itu, anak-anak bisa mengerti perihal perbuatan apa yang boleh dilakukan dan dilarang oleh agama serta hukum.

"Di pedesaan kadang banyak anak-anak bermain dengan anak tetangga tanpa ada rasa curiga apa pun akan terjadi sesuatu. Jadi untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, perlu ada pengawasan instens dari orang tua," pesannya.

Tak hanya itu, Umi juga meminta kepada semua lembaga pendidikan yang ada di Pamekasan, bila sekolah sudah tidak ada kegiatan belajar, alangkah baiknya pintu pagarnya dikunci.

Sehingga, tidak sembarangan orang bisa bebas masuk ke dalam sekolah yang sudah sepi.

"Lembaga pendidikan juga harus punya tanggung jawab. Sekolah itu kalau misal tidak ada proses belajar mengajar ya dikunci. Kan pasti ada bagian penjaganya, jangan dibiarkan terbuka sehingga tidak semua orang bisa masuk dengan bebas," imbaunya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved