Pengembangan Wisata Heritage Bondowoso Terhalang Anggaran, Dindikbud Imbau Masyarakat Turut Berperan

Pengembangan wisata heritage di Bondowoso terhalang anggaran, Dindikbud mengimbau pada masyarakat agar turut berperan mandiri.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Bangunan peninggalan Belanda di Bondowoso, Guest House Jampit, Rabu (17/2/2021). 

Reporter: Danendra Kusuma | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Bangunan-bangunan kuno peninggalan kolonial Belanda banyak dijumpai di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.

Bangunan tersebut perlu dilestarikan, bisa juga dikembangkan menjadi wisata heritage.

Kepala Seksi (Kasi) Sejarah dan Kepurbakalaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Bondowoso, Hery Kusdaryanto mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bondowoso punya keinginan mengembangkan wisata heritage.

Namun, butuh anggaran yang cukup besar untuk merealisasikannya.

"Anggaran kami terbatas, Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga kecil. Sedangkan untuk mengembangkan wisata heritage biayanya tak sedikit. Yang sudah ditetapkan jadi cagar budaya atau wisata heritage sementara ini adalah Stasiun Bondowoso," katanya kepada TribunJatim.com, Rabu (17/2/2021).

Oleh sebab itu, lanjut Hery Kusdaryanto, peran sejumlah pihak begitu penting dalam proses pengembangan wisata heritage di Kota Tape.

Baca juga: Ujian Nasional 2021 Dihapus, Dindikbud Bondowoso Siapkan Pelaksanaan Ujian di Tiap Lembaga Sekolah

Baca juga: Sempat Wacanakan Sekolah Tatap Muka Saat Zona Oranye Covid-19, Pemkab Ponorogo Terbentur PPKM Mikro

Pasalnya, bangunan kuno milik pemerintah hanya sebagian saja, yakni rumah dinas bupati dan Kantor Dinas Bina Marga dan Cipta Karya Bondowoso.

Beberapa bangunan dikelola oleh perusahaan antara lain PT Perkebunan Nusantara XII di Desa Jampit, Ijen.

Bangunan itu disebut Guest House.

Tak hanya berarsitektur unik, di halaman depan bangunan terdapat taman yang ditumbuhi beragam tumbuhan.

Bangunan yang dibangun pada tahun 1927 ini jadi jujukan para wisatawan.

Baca juga: Jalankan Instruksi KPK, Pemkab Tulungagung Kebut Sertifikasi Aset Tanah Hingga Tahun 2023

Baca juga: 1.700 Bidang Tanah Aset Pemkab Bondowoso Belum Bersertifikat, Sertifikasi Ditarget Rampung 3 Tahun

Adapula yang jadi tempat hunian masyarakat, seperti di wilayah Kecamatan Tenggarang.

"Kami menyarankan, khususnya bagi masyarakat untuk mengelola secara mandiri bangunan peninggalan Belanda. Bisa dibuat kafe dengan nuansa kuno atau museum karena beberapa bangunan masih tersimpan perlengkapan rumah klasik," paparnya.

Stasiun Bondowoso berencana direaktivasi, Selasa (24/11/2020).
Stasiun Bondowoso berencana direaktivasi, Selasa (24/11/2020). (TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA)

"Yang terpenting adalah menciptakan embrio terlebih dahulu di kalangan masyarakat. Bila pengelolaan bangunan kuno jadi tempat wisata oleh masyarakat menjamur, bantuan dari pemerintah pusat akan berdatangan. Kalau bergantung pada anggaran Pemkab Bondowoso tentu sulit," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved