Terkait Pencemaran Air Sungai, DLH Kota Batu Akan Normalisasi Instalasi Lindi TPA Tlekung
Terkait pencemaran air sungai yang terjadi, DLH Kota Batu akan melakukan normalisasi instalasi lindi TPA Tlekung.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
“Setelah semua tertampung dari kolam, keluarnya ke sumur pantau lalu dikembalikan ke alam dengan kondisi normal. Airnya sudah jernih,” ungkapnya.
Sebagai kepala dinas, Aris Setiawan akan menyusun kajian bersama staf ahli untuk mengantisipasi peristiwa pencemaran terjadi kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Dari hasil kajian tersebut, maka akan keluar rancangan fisik agar lingkungan tetap aman dari potensi pencemaran.
“Ini kan kami antisipasi tahun depan. Ini saya sedang susun kajian, nah hasil kajian ini, akan keluar rancangan fisik dan yang lainnya juga,” paparnya.
Baca juga: Hasil Uji Laboratorium, Air Tercemar di Junrejo Kota Batu Berbahaya untuk Anak-anak dan Peternakan
Baca juga: Sedang Dibahas, Tulungagung Akan Terapkan Tilang Elektronik di Simpang Empat Tamanan
Sehari sebelumnya, Perum Jasa Tirta 1 telah mengeluarkan hasil uji laboratorium dari contoh air tercemar yang dikirim warga Desa Junrejo pada 1 Februari 2021.
Berdasarkan rilis resmi dari Pengawas HIPPAM RW 01 Desa Junrejo, Bayu Sakti menerangkan dari 7 parameter uji, hanya 2 parameter yang masuk dalam standar baku mutu, yaitu pH air 7,43 dari standar 6-9 dan TSS atau sifat pengotor air yang melayang/suspended sebesar 165,8 mg/L dari standar baku mutu maksimum 400 mg/L.
"Parameter selebihnya hasilnya jauh kurang atau jauh melebihi standar baku mutu," ujar Bayu, Rabu (17/2/2021).

Lima parameter itu adalah DO atau oksigen terlarut untuk sifat daya dukung makhluk hidup sebesar 0,5 mg O2/L dari standar baku mutu minimum 3 mg O2/L atau hanya seperenamnya.
Kedua, BOD sebesar 66,45 mg/L dari baku mutu maksimum 6 mg/L.
Ketiga, COD sebesar 211 mg/L dari baku mutu maksimum 50 mg/L.
Keempat Amonia, yang menyebabkan air menimbulkan bau, sebesar 7,136 mg/L.
Terakhir, Fosfat Total (PO4-P) sebesar 1,808 mg/L dari baku mutu maksimum 1 mg/L.
"Dari hasil di atas, Pengawas HIPPAM Sumber Kembang meminta kepada jajaran pengurus HIPPAM agar benar-benar mengamankan tandon air dan jaringan pipa air bersih supaya tidak sampai kemasukan air sungai, utamanya saat banjir," papar Bayu.