Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terkait Pencemaran Air Sungai, DLH Kota Batu Akan Normalisasi Instalasi Lindi TPA Tlekung

Terkait pencemaran air sungai yang terjadi, DLH Kota Batu akan melakukan normalisasi instalasi lindi TPA Tlekung.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/BENNI INDO
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, Aris Setiawan didampingi Kepala Desa Junrejo, Andi Faizal Hasan saat meninjau lokasi yang terdampak pencemaran lindi, Kamis (18/2/2021). 

Reporter: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika

TRIBUNJATIM.COM, KOTA BATU - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aris Setiawan memaparkan hasil koordinasi dengan akademisi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Kamis (18/2/2021).

Aris Setiawan menyampaikan, rekomendasinya adalah agar instalasi pengolahan lindi TPA Tlekung harus dinormalisasi kembali sesuai standar yang ada.

“Intinya, kalau memang normal, pada saat hujan tidak masalah. Tapi karena curah hujan tinggi, maka kami harus sesuaikan dengan kondisi alam,” ungkapnya, Kamis (18/2/2021).

Cara yang dilakukan DLH Kota Batu adalah memastikan kendala instalasi teratasi.

Petugas DLH akan memantau titik mana saja yang menjadi titik rusak pada instalasi.

Aris Setiawan menegaskan, pada intinya instalasi pengolahan lindi harus dinormalisasi kembali.

“Dinormalkan sesuai standar yang ada. Caranya, kami cek total apakah ada kendala di instalasinya,” paparnya.

Baca juga: Pedagang di Payung 1 Kota Batu Diimbau Tak Berjualan Sementara, Mereka Mendapat Bantuan Kebutuhan

Baca juga: Beda dengan Ketua Paguyuban, Pasar Sayur Kota Batu Klaim Kesejahteraan Pedagang Meningkat 10 Persen

Setelah dicek, petugas menemukan adanya sedimentasi. Hal tersebutlah yang kemudian dibersihkan oleh petugas.

“Makannya segera kami angkat,” jelasnya.

Temuan warga di lokasi tercemarnya air sungai, terdapat pipa yang mengarah ke sungai. Dari pipa tersebut keluar cairan lindi.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Aris Setiawan membantah kalau pipa lindi dialirkan langsung ke sungai.

“Pipa limbah, kalau situasi normal tidak terbuang ke sungai karena semua arus lindi masuk ke kolam. Karena situasi hujan, kapasitas air masuk, akhirnya instalasinya itu ada yang bocor. Akhirnya kami menormalkan kembali agar masuk ke kolam,” kata Aris Setiawan.

Diterangkan mantan Camat Batu itu, air lindi akan masuk ke kolam dan mengalami proses penjernihan.

Baca juga: Resmi Jadi Plh Bupati Malang, Wahyu Hidayat Dihadapkan dengan Sederet Pekerjaan

Baca juga: Bantuan APBD untuk Museum SBY di Pacitan Disoal PDI Perjuangan, Demokrat-Gerindra Pasang Badan

Ada beberapa tahapan sebelum akhirnya air betul-betul jernih. Setelah jernih, air dialirkan kembali ke alam.

“Setelah semua tertampung dari kolam, keluarnya ke sumur pantau lalu dikembalikan ke alam dengan kondisi normal. Airnya sudah jernih,” ungkapnya.

Sebagai kepala dinas, Aris Setiawan akan menyusun kajian bersama staf ahli untuk mengantisipasi peristiwa pencemaran terjadi kembali pada tahun-tahun berikutnya.

Dari hasil kajian tersebut, maka akan keluar rancangan fisik agar lingkungan tetap aman dari potensi pencemaran.

“Ini kan kami antisipasi tahun depan. Ini saya sedang susun kajian, nah hasil kajian ini, akan keluar rancangan fisik dan yang lainnya juga,” paparnya.

Baca juga: Hasil Uji Laboratorium, Air Tercemar di Junrejo Kota Batu Berbahaya untuk Anak-anak dan Peternakan

Baca juga: Sedang Dibahas, Tulungagung Akan Terapkan Tilang Elektronik di Simpang Empat Tamanan

Sehari sebelumnya, Perum Jasa Tirta 1 telah mengeluarkan hasil uji laboratorium dari contoh air tercemar yang dikirim warga Desa Junrejo pada 1 Februari 2021.

Berdasarkan rilis resmi dari Pengawas HIPPAM RW 01 Desa Junrejo, Bayu Sakti menerangkan dari 7 parameter uji, hanya 2 parameter yang masuk dalam standar baku mutu, yaitu pH air 7,43 dari standar 6-9 dan TSS atau sifat pengotor air yang melayang/suspended sebesar 165,8 mg/L dari standar baku mutu maksimum 400 mg/L.

"Parameter selebihnya hasilnya jauh kurang atau jauh melebihi standar baku mutu," ujar Bayu, Rabu (17/2/2021).

Kondisi air yang tercemar lindi TPA Tlekung, Kota Batu, Rabu (17/2/2021).
Kondisi air yang tercemar lindi TPA Tlekung, Kota Batu, Rabu (17/2/2021). (ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM/HIPPAM JUNREJO)

Lima parameter itu adalah DO atau oksigen terlarut untuk sifat daya dukung makhluk hidup sebesar 0,5 mg O2/L dari standar baku mutu minimum 3 mg O2/L atau hanya seperenamnya.

Kedua, BOD sebesar 66,45 mg/L dari baku mutu maksimum 6 mg/L.

Ketiga, COD sebesar 211 mg/L dari baku mutu maksimum 50 mg/L.

Keempat Amonia, yang menyebabkan air menimbulkan bau, sebesar 7,136 mg/L.

Terakhir, Fosfat Total (PO4-P) sebesar 1,808 mg/L dari baku mutu maksimum 1 mg/L.

"Dari hasil di atas, Pengawas HIPPAM Sumber Kembang meminta kepada jajaran pengurus HIPPAM agar benar-benar mengamankan tandon air dan jaringan pipa air bersih supaya tidak sampai kemasukan air sungai, utamanya saat banjir," papar Bayu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved