Polisi Berlakukan Sistem Buka Tutup di Kawasan Payung Kota Batu, Ada Perbaikan Saluran Drainase
Polisi menerapkan sistem buka tutup di Payung Kota Batu karena ada perbaikan saluran drainase di kawasan retakan tanah.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Dinas PU Bina Marga Pemprov Jawa Timur juga akan membuat sumur pelega atau relief well berdiameter satu meter di beberapa titik kawasan Payung.

Rencana itu diputuskan setelah adanya koordinasi antara pihak terkait mengenai potensi longsor di kawasan Payung, Kelurahan Songgokerto, Kota Batu.
Kawasan Payung diketahui memiliki struktur tanah yang lunak. Maka dari itu, perlu langkah untuk pembenahan jangka panjang. Jalan retak yang merambat di jalur penghubung Kabupaten Malang dan Kota Batu itu merupakan jalan provinsi. Selain retak, permukaan tanah di kawasan ini mengalami ambles.
Baca juga: Angka Pengangguran di Jawa Timur 2020 Meninggi, BPS: Didominasi Perkotaan, Laki-Laki dan Lulusan SMA
Baca juga: Pemkot Batu Anggarkan Rp 250 Juta untuk Beli Lahan Relokasi Warga Terdampak Longsor di Brau
Karakter kontur wilayah di Payung sama seperti di Dusun Brau, Desa Gunungsari. Lambat laun terjadi peningkatan volume dan beban berat tanah pada bagian lereng sehingga pada titik tertentu akan mengakibatkan longsor.
Berdasarkan hasil kajian, banyak kandungan air yang tersimpan di dalam tanah hingga kedalaman 25 meter. Bahkan di kedalaman 2 meter bisa mengeluarkan sumber air.