Berita Kota Malang
Mulai Hari Ini 85 Persen SD dan SMP di Kota Malang Terapkan Pembelajaran Tatap Muka
Setelah setahun lebih siswa belajar daring dari rumah, mulai hari ini 85 persen SD dan SMP di Kota Malang jalani pembelajaran tatap muka.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Dwi Prastika
Reporter: Rifki Edgar| Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sekolah tatap muka akhirnya dilaksanakan di Kota Malang pada Senin (19/4/2021), setelah hampir setahun lebih para siswa belajar di rumah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud), Suwarjana mencatat, dari 278 SD dan 104 SMP di Kota Malang, sebanyak 85 persen sekolah telah melaksanakan pembelajaran tatap muka pada hari ini.
Sedangkan 15 persennya belum bisa menggelar sekolah tatap muka, karena memiliki beberapa alasan.
Seperti ada siswa yang memiliki penyakit penyerta, ataupun guru maupun wali murid yang masih terpapar Covid-19 (virus Corona).
Hal itulah yang menjadi bahan pertimbangan, sehingga sekolah tatap muka tidak bisa dilaksanakan di sejumlah sekolah.
"Intinya seluruh sekolah negeri masuk hari ini. Hanya SMPN 24 yang belum dapat menggelar pelaksanaan tatap muka. Untuk SD negeri masuk semua, hanya swasta yang belum masuk," ucapnya.
Baca juga: Senangnya Guru Matematika SMPN 6 Kota Malang Mulai PTM Terbatas: Sudah Kangen Siswa
Baca juga: Jual Minuman Beralkohol, Kafe Di Jalan Merbabu Kota Malang Dirazia Petugas Gabungan
Pelaksanaan sekolah tatap muka ini dilaksanakan, berdasarkan dari polling yang telah dilakukan kepada wali murid.
Dari hasil polling tersebut, 85 persen wali murid menghendaki digelarnya sekolah tatap muka.
Suwarjana pun menilai, dukungan dari wali murid ini merupakan dukungan yang dipakai sebagai tolok ukur keberhasilan pelaksanaan sekolah tatap muka di Kota Malang.
"Sekarang tinggal kesadaran bersama untuk menjaga agar protokol kesehatan tetap jalan. Salah satunya masker ya, kami sudah minta agar anak-anak tadi membawa masker cadangan dan sekolah harus menyiapkan," ucapnya.
Baca juga: Disnaker Kabupaten Malang Desak Perusahaan Rutin Musyawarah Bahas THR Karyawan
Baca juga: Jam Kerja ASN di Batu Selama RamadanBerubah, Wawali Jamin Pelayanan ke Masyarakat Tetap Optimal
Sedangkan untuk skema teknis pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini, Suwarjana meminta kepada semuanya agar mematuhi SE Wali Kota Malang Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19 di Kota Malang.
Sekolah diwajibkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi seluruh warga satuan pendidikan.
"Intinya mekanisme mutlak saya serahkan kepada sekolah. Biar sekolah nanti yang mengatur sendiri. Cuma kami menghendaki adanya pembatasan 50 persen," ucapnya.
Suwarjana juga meminta agar pembelajaran di sekolah dihentikan jika ada siswa yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru, Bank Indonesia Malang Sediakan 122 Loket
Baca juga: Pemprov Jatim Berikan Bebas Denda PKB & Diskon Pokok Pajak, Mulai Besok 20 April-24 Juni 2021
Pihaknya nanti bakal melakukan pelacakan, ketika sewaktu-waktu hal tersebut terjadi kepada siswa maupun guru di sekolahan.
"Atas imbauan dari pak wali nanti kalau ada yang terpapar harus kita kejar. Kita cari akar masalahnya sampai benar-benar dapat disimpulkan masalahnya dari mana," tandasnya.