Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: KK dan KTP Pasangan Nikah Siri Lamogan-Dugaan Kasus Penganiayaan di Gresik

Empat berita terpopuler Jatim hari ini, Selasa (12/10/2021). Dispendukcapil Lamongan bantu KK KTP pasangan nikah siri - dugaan penganiayaan Gresik.

Editor: Hefty Suud
Kolase Hype.grid.id - TribunJatim.com/ Sugiyono
Dispendukcapik Lamongan memberikan KK dan KTP kepada  suami istri dari hasil nikah siri - Para saksi dugaan kasus penganiayaan di Yayasan Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi diperiksa. 

Pihak terlapor yaitu K.H. Khoirul Atho' (Gus Atok), warga Kecamatan Manyar yang diduga menganiaya anak pelapor. 

Baca juga: Nongkrong di Warung Kopi,  Dua Pelaku Penganiayaan Dibekuk Polisi Situbondo

Penasihat hukum terlapor yaitu Abdullah Syafi’i mengatakan, hari ini tujuh orang saksi dari saksi terlapor telah dimintai keterangan oleh penyidik PPA Polres Gresik. Pemeriksaan tersebut untuk mengkonfrontir dari keterangan pelapor yaitu Muhammad Tubashofiyun Rohman (Gus Shofi) (28), warga Desa Manyar, Kecamatan Manyar. 

Menurut Abdullah Syafi’I, dari pemeriksaan para saksi tersebut mengatakan, luka lebam pada anak pelapor diduga tidak disebabkan dari tangan terlapor (Gus Atok). “Dan itu diakui oleh pelapor, bahwa lebam di wajah anaknya seperti bekas gigitan serangga. Dan itu dikuatkan dengan tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian tersebut,” kata Abdullah Syafi’I. 

Lebih lanjut Abdullah Syafi’I menambahkan, hasil dari visum juga tidak menunjukan penyebab luka lebam di wajah anak Gus Shofi. Hanya saja disebutkan bahwa ada luka lebam pada wajah anak. “Hasil visum hanya menyebutkan adanya luka lebam pada wajah anak tersebut. Dan tidak menyebutkan penyebab lukanya,” imbuhnya. 

Dari kurangnya bukti tersebut, Abdullah Syafi’I mengharapkan agar penyidik Polres Gresik menghentikan kasus tersebut. Sebab, yang lebih penting adalah menyelesaikan permasalahan rebutan Yayasan Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi

“Pokok masalah ini adalah permasalahan Yayasan. Sehingga, jika pokok masalahnya tidak diselesaikan, maka pertikaian akan dimungkinkan terbunculan. Kami berharap Polres Gresik menyelesaikan laporan saya, terkait dugaan penyerobotan Yayasan,” katanya.  

Sementara pihak pelapor yaitu Gus Shofi mengatakan, benar telah dipanggil penyidik Polres Gresik untuk dilakukan konfrontir keterangan dengan para saksi. “Saya tadi suang datang ke Polres Gresik untuk dimintai keterangan besama saksi lainya,” kata Gus Shofi.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved