Berita Gresik
Tahanan Kejari Gresik yang Kabur Akhirnya Tertangkap, Ditangkap Saat Sembunyi di Jembatan Merah
Yosep Bao Open berhasil kabur seusai dilepas borgol oleh petugas Kejari Gresik di Mapolsek Driyorejo, Kamis (2/12/2021) lalu. Kini, tangannya diborgol
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Willy Abraham
Wilhelmus (tengah) dibopong anggota Satreskrim Polres Gresik dan Kejari Gresik, di Mapolres Gresik, Senin (13/12/2021).
Ulah dari Residivis kasus curanmor di NTT tahun 2015 itu membuatnya mendapat sanksi tambahan. Wilhelmus sudah divonis hukuman 1 tahun 8 bulan dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik pada 7 Desember lalu.
Pasalnya Wilhelmus melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap salah satu anggota Kejaksaan sebelum kabur. Wilhelmus yang hanya dijaga satu petugas saja dari Kejari Gresik, dengan kondisi borgol yang sudah dilepas, duel satu lawan satu.
Wilhelmus memberikan bogem mentah membuat seorang petugas Kejari tersungkur. Lalu berhasil kabur.
Kasi Pidana Umum Kejari Gresik Firdaus segera melakukan eksekusi kepada Wilhelmus.
"Saat ini fokus kami pada proses eksekusi," ucapnya. (wil)
Kumpulan berita Gresik terkini