Berita Malang
Sterilisasi Jalur KA di Comboran Kota Malang, Segini Uang Kompensasi yang Diterima Warga Terdampak
PT KAI Daop 8 Surabaya bakal memberikan kompensasi kepada warga Comboran yang rumahnya terdampak rencana penggusuran.
Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Rifki Edgar
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - PT KAI Daop 8 Surabaya akan memberikan kompensasi kepada warga Comboran yang rumahnya terdampak rencana penggusuran.
Kompensasi ini berupa uang senilai Rp 250 ribu per rumah, sebagai ganti uang untuk jasa pembongkaran rumah.
Hal tersebut dijelaskan oleh Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, saat dipanggil oleh DPRD Kota Malang terkait rencana sterilisasi jalur KA di Comboran, Rabu (29/6/2022).
"Nanti ada jasa bongkar Rp 250 ribu per bangunan. Itu sudah kompensasi, sebagai bentuk good corporate governance maka itu diatur,"
"Karena satu ribu pun akan kami pertanggung jawabkan juga ke perusahaan dan kembali lagi kepada uang negara," ucapnya.
Dia menjelaskan, bahwa rencana sterilisasi jalur KA di Comboran ini dilakukan, karena PT KAI menilai, bahwa di jalur tersebut cukup membahayakan warga.
Baca juga: Terancam Digusur PT KAI, Warga Comboran Kota Malang Hanya Bisa Pasrah: Minta Jalan Terbaik
Pasalnya, di sepanjang jalur Stasiun Kotalama hingga ke depo Pertamina merupakan perkampungan padat penduduk dan pedagang kaki lima.
Oleh sebab itu PT KAI Daop 8 Surabaya berencana melakukan sterilisasi di jalur KA selebar enam meter di kanan kiri rel.
"Oleh karena itu, demi keselamatan baik untuk warga dan KA kami sampaikan sosialisasi tahapan-tahapan salah satunya kita sampaikan di kantor dewan ini," terangnya.
Dalam rapat koordinasi tersebut, dewan juga memberikan sejumlah usulan kepada PT KAI Daop 8 Surabaya.
Sejumlah usulan yang disampaikan ialah meminta kepada PT KAI agar memberikan tenggat waktu yang cukup bagi warga Comboran.
Baca juga: Terkait Sterilisasi Jalur Kereta Api di Comboran, DPRD Kota Malang Berharap Ada Pendekatan Humanis
Kemudian terkait kompensasi yang bakal diberikan oleh PT KAI kepada warga, meski tanah yang ditinggali warga selama ini merupakan aset dari PT KAI.
Termasuk upaya yang dilakukan baik dari PT KAI, Pemerintah Kota Malang untuk memberikan penampungan sementara bagi warga yang terdampak.
PT KAI Daop 8 Surabaya
warga Comboran
comboran
berita Malang
jasa pembongkaran rumah
Luqman Arif
DPRD Kota Malang
PT KAI
Kota Malang
kompensasi
sterilisasi jalur KA di Comboran
Maling Gondol Laptop Mahasiswi di Universitas Negeri Malang, Aksinya Terekam CCTV hingga Viral |
![]() |
---|
Pemuda di Malang 7 Kali Mencuri Kotak Amal Musala dan Masjid, Ngaku Buat Bayar Utang |
![]() |
---|
Jumlah TPS di Kota Malang Diperkirakan Meningkat, Segini Angka Penambahannya |
![]() |
---|
Program Gemapatas di Kabupaten Malang, 4 Ribu Patok Batas Tanah Dipasang, Wabup: Ini Hanya Permulaan |
![]() |
---|
2 Pemuda di Malang Dicokok Polisi di Rumahnya, Edarkan 960 Butir Pil Koplo, Terancam 15 Tahun Bui |
![]() |
---|