Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Sterilisasi Jalur KA di Comboran Kota Malang, Segini Uang Kompensasi yang Diterima Warga Terdampak

PT KAI Daop 8 Surabaya bakal memberikan kompensasi kepada warga Comboran yang rumahnya terdampak rencana penggusuran.

Penulis: Rifki Edgar | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/RIFKI EDGAR
Pertemuan antara DPRD Kota Malang dengan PT KAI Daop 8 Surabaya guna membahas rencana sterilisasi jalur KA di Comboran. Nantinya warga terdampak bakal terima uang kompensasi 

"Apakah mereka mau dipindah ke situ, karena tidak gampang. Karena terkait sosial-ekonomi," ucap Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika.

Made mengatakan, dalam kasus ini keselamatan bersama di atas segalanya.

Politisi PDIP itu juga meminta warga untuk menyadari, bahwa tanah yang selama ini mereka huni merupakan aset PT KAI.

"Masyarakat harus menyadari apa yang menjadi haknya ini harus jelas. Karena angka yang sekarang bukan di angka kompensasi, tapi banyak biaya jasa pembongkaran,"

"Karena lahan itu sudah jelas milik PT KAI. Kalau dibandingkan dengan keselamatan bersama adalah yang harus ada di atas segalanya, ini yang perlu dipahami," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved