Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

BERITA TERPOPULER JATIM: Pembangunan Jembatan Ngujang 1 Dimulai - MS Glow Bayar Ganti Rugi Rp 37 M

3 Berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (15/7/2022). Pembangunan Jembatan Ngujang 1 dimulai hingga MS Glow dihukum bayar ganti rugi Rp 37 Miliar.

YouTube/Shandy Purnamasari, Tribunnews.com
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 bersama Shandy Purnamasari. Istri Juragan 99 bereaksi usai kalah gugatan dari PS Glow. Di mana MS Glow dihukum bayar ganti rugi Rp 37 Miliar ke PS Glow atas perkara merek dagang. 

TRIBUNJATIM.COM - Beragam berita menarik yang terjadi di wilayah Jawa Timur terangkum dalam berita terpopuler Jatim hari ini, Jumat (15/7/2022).

Pada berita terpopuler Jatim hari ini dibuka dengan pihak pelaksana proyek telah memasang pagar penutup pagar sisi timur Jembatan Ngujang 1. Pemasangan pagar penutup ini bagian dari persiapan pembangunan jembatan baru Ngujang 1.

Namun pantauan di lapangan, masih ada utilitas yang belum dipindahkan dari bakal lokasi proyek. Seperti kabel serat optik yang membentang di atas Sungai Brantas.

Selanjutnya, Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan perkara merek dagang yang diajukan pihak penggugat PT PStore Glow Bersinar Indonesia.

Putusan atas gugatan tersebut ditetapkan pada Selasa (12/7/2022), di Ruang Sidang Garuda Dua, Kantor Pengadilan Niaga, PN Surabaya. Adapun gugatan itu diarahkan kepada dua perusahaan serta empat orang.

Ingin tahu berita selengkapnya, berikut ini berita terpopuler Jatim hari ini selengkapnya, Jumat (15/7/2022) yang dirangkum TribunJatim.com untuk Anda:

1. Pembangunan Jembatan Ngujang 1 di Tulungagung Dimulai, Bentangan Kabel Jadi Kendala

Dengan demikian nantinya akan ada empat lajur di atas Jembatan Ngujang 1, dari sebelumnya hanya dua lajur.
Dengan demikian nantinya akan ada empat lajur di atas Jembatan Ngujang 1, dari sebelumnya hanya dua lajur. (TRIBUNJATIM.COM/DAVID YOHANES)

Pihak pelaksana proyek telah memasang pagar penutup pagar sisi timur Jembatan Ngujang 1. Pemasangan pagar penutup ini bagian dari persiapan pembangunan jembatan baru Ngujang 1.

Namun pantauan di lapangan, masih ada utilitas yang belum dipindahkan dari bakal lokasi proyek. Seperti kabel serat optik yang membentang di atas Sungai Brantas.

Lokasi bentangan kabel ini bersebelahan dengan jembatan lama, tepat di lokasi proyek jembatan baru.

Baca juga: Kronologi Lengkap Truk Muat Sembako 8 Ton Terguling di Jalan Jemursari: Tadi Kena Jembatan

Baca juga: Jembatan Glendeng Penghubung Tuban-Bojonegoro Kembali Dibuka untuk Roda Dua, Beton Cor Dihancurkan

Padahal sebelumnya pihak Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional  (BBPJN) Jatim-Bali telah meminta utilitas di lokasi proyek agar dipindahkan.

Batas akhir pemindahan ini pada 7 Juli 2022 kemarin, karena tahapan proyek akan segera dilaksanakan.

Proyek ini sudah mundur karena seharusnya sudah mulai pada 26 Juni 2022.

Baca Selengkapnya

2. Gencarkan Pengabdian untuk Masyarakat, PW PII Jatim Soroti Fasilitas Umum Desa

Para anggota PW PII Jatim saat berada di Kediri, Rabu (13/7/2022).
Para anggota PW PII Jatim saat berada di Kediri, Rabu (13/7/2022). (Istimewa/TribunJatim.com)

Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Jawa Timur terus membuktikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

Terbaru, mereka melakukan observasi soal kondisi lingkungan masyarakat di Kediri.

"Alhamdulillah. Telah dilaksanakan pagi ini di desa pengabdian masyarakat Dusun Nepen, Desa Krecek Kabupaten Kediri Provinsi Jawa Timur penyerahan aspirasi hasil observasi ilmiah dan projek bersama masyarakat yang telah dilakukan para peserta LIT PKP Kabupaten Kediri Tahun 2022," ujar Zaidar Robith Sujud, Kordinator Tim Instruktur LIT PKP PW PII Jatim, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Breaking News, Kejaksaan Tetapkan 2 Tersangka Kasus Pengadaan Tanah untuk JLU, Ada Anggota Dewan

Baca juga: Penabrak Anggota Polsek Parengan Tuban Ditetapkan sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Ditahan

Robith menambahkan pada saat penyerahan hasil observasi ilmiah program Leadership Intermediate Training Perkampungan Kerja Pelajar (LIT PKP) PW PII Jatim tersebut, para peserta menyampaikan terkait hasil analisis kondisi lingkungan dan kesehatan desa.

"Ada 3 hal yang menjadi sorotan para peserta yaitu penerangan pada beberapa titik fasilitas umum desa; sanitasi desa yang menyebabkan beberapa permasalahan penyakit, dan menghidupkan kembali karang taruna desa sebagai wadah penggerak para pemuda desa sekaligus Komunitas Ikan untuk pemuda," imbuh Robith.

Robith menjelaskan selama program LIT PKP berlangsung terdapar beberapa permasalahan yang telah dirumuskan sebagai proyek akhir para peserta bersama masyarakat.

Baca Selengkapnya

3. Kalah Gugatan, MS Glow Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp 37 Miliar ke PS Glow, Istri Juragan 99 Bereaksi

Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 bersama Shandy Purnamasari. Istri Juragan 99 bereaksi usai kalah gugatan dari PS Glow. Di mana MS Glow dihukum bayar ganti rugi Rp 37 Miliar ke PS Glow atas perkara merek dagang.
Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 bersama Shandy Purnamasari. Istri Juragan 99 bereaksi usai kalah gugatan dari PS Glow. Di mana MS Glow dihukum bayar ganti rugi Rp 37 Miliar ke PS Glow atas perkara merek dagang. (YouTube/Shandy Purnamasari, Tribunnews.com)

Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengabulkan sebagian gugatan perkara merek dagang yang diajukan pihak penggugat PT PStore Glow Bersinar Indonesia.

Putusan atas gugatan tersebut ditetapkan pada Selasa (12/7/2022), di Ruang Sidang Garuda Dua, Kantor Pengadilan Niaga, PN Surabaya. Adapun gugatan itu diarahkan kepada dua perusahaan serta empat orang.

Gugatan tersebut diputuskan oleh Majelis Hakim, meliputi Hakim Ketua Slamet Suripto, Hakim Anggota Erintuah Damanik, dan Hakim Anggota AFS Dewantoro.

Baca juga: Resmi Jadi Sponsor Gresini Racing Team, MS Glow Ajak Komunitas Nobar MotoGP 2022 di Surabaya

Baca juga: Bagikan 2000 sembako dan 1000 Masker, Ini Harapan Owner MS Glow untuk Surabaya

Pihak PT PStore Glow Bersinar Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kesehatan dan kecantikan milik pengusaha, Putra Siregar, dengan merek dagang PStore Glow dan PS Glow.

Berdasarkan situs resmi SIPP PN Surabaya yang dilihat TribunJatim.com, pada Kamis (14/7/2022). Gugatan tersebut terdaftar sejak Selasa (12/4/2022), dalam klasifikasi perkara merek, bernomor perkara No 2/Pdt.Sus-HKI/Merek/2022/PN Niaga Sby. 

Terdapat enam pihak yang tergugat, yakni PT Kosmetika Global Indonesia, PT Kosmetika Cantik Indonesia, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99, Shandy Purnamasari, Titis Indah Wahyu Agustin, dan Sheila Marthalia.

Baca Selengkapnya

---

Ikuti berita viral terpopuler dan berita Jatim terkini lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved