Berita Malang
Tergiur Untung Berlipat, Biduan di Malang Jadi Korban Arisan Bodong, Ungkap Awal Mula Kecurigaan
Sebanyak delapan biduan asal Malang, mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (25/7/2022) siang. Mereka mengadu karena telah jadi korban arisan bodong
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebanyak delapan biduan asal Malang, mendatangi Polresta Malang Kota, Senin (25/7/2022) siang.
Kedatangan mereka ke polisi, untuk membuat pengaduan karena telah menjadi korban arisan bodong dari seseorang berinisial LVV (30), warga Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sukun.
Salah satu korban, Nur Aisah (36) mengatakan, arisan tersebut ada beberapa jenis. Ada yang diadakan mingguan, harian, dan bulanan dengan banderol mulai Rp 1,5 juta hingga puluhan juta.
"Saya kenal dengan LVV itu karena sering ketemu satu panggung. Lalu saya tertarik dan ikut arisan di tahun 2020. Arisan ditawarkan melalui grup WA, jumlah yang didapatkan sesuai dengan jumlah peserta arisan," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com.
Dirinya menjelaskan, pada awalnya tidak ada masalah dalam pencairan arisan. Dan telah beberapa kali mendapat keuntungan dari pencairan uang arisan tersebut.
Barulah pada akhir Juni 2022, pencairan arisan itu mulai seret.
Baca juga: Geramnya Korban Arisan Bodong saat Ketemu Pelaku di Polda Jatim: Kok Pakai Topeng Sih?
Karena menemui kejanggalan dalan arisan tersebut, ia pun berkomunikasi dengan LVV. Pada awalnya, LVV mengatakan tidak ada masalah dalam pencairan uang arisan.
"Lalu pada tanggal 17 Juli 2022, nomornya sudah tidak bisa dihubungi. Saya dan beberapa korban yang lain telah mendatangi rumahnya. Dan kata suaminya, juga tidak tahu keberadaan dari LVV," jelasnya.
Dia menuturkan, untuk dirinya saja mengalami kerugian sebesar Rp 48 juta. Total sebesar itu diniatkan untuk membeli nomor arisan yang ditawarkan pelaku.
"Uang saya masuk Rp 48 juta untuk beli arisan. Sebelumnya sudah pernah dapat, tinggal sisanya jika ditotal senilai itu," tuturnya.
Karena resah dengan perbuatan pelaku, ia dan tujuh korban lainnya memutuskan untuk membuat pengaduan ke Polresta Malang Kota.
"Yang mendasari untuk melapor, karena jumlah korbannya banyak. Total korbannya mencapai sekitar 100 orang, dengan total kerugian mencapai Rp 2 miliar," jujurnya.
Baca juga: Ratusan Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Penipuan Arisan Bodong, Kerugian Diprediksi Capai Rp 1 M
Sementara itu, salah satu korban lainnya, Vita Alesya (26), warga Tajinan Kabupaten Malang ini mengaku, ikut arisan tersebut karena tergoda iming-iming keuntungan berlipat.
"Saya ikut dua arisan, yang pertama diiming-imingi Rp 7 juta bisa mendapat Rp 10 juta, dan yang satunya Rp 4,5 juta bisa mendapat Rp 6 juta. Karena tertarik, akhirnya di pertengahan Mei 2022, menyetorkan sejumlah uang sejumlah Rp 11,5 juta," bebernya.