Berita Viral
Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Mengundurkan Diri, 8 Fraksi Kompak Menolak: Kami Prihatin
Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila mengundurkan diri. Videonya viral di media sosial. 8 fraksi kompak menolak.
TRIBUNJATIM.COM - Belakangan viral di media sosial, Ketua DPRD Lumajang tak hafal Pancasila.
Beredar video di media sosial, Anang Akhmad Syaifuddin, Ketua DPRD Kabupaten Lumajang tidak hafal sila ke-4 Pancasila.
Anang Akhmad Syaifuddin pun langsung menuai cibiran publik.
Karena hal itu, Anang Akhmad Syaifuddin memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang.
Keputusan itu diambil, karena ia mengaku ingin menjaga marwah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.
Namun pengunduran diri Anang Akhmad Syaifuddin ini ditolak oleh delapan fraksi.
Semuanya kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Diberitakan sebelumnya, Anang Akhmad Syaifuddin salah mengucapkan Pancasila.
Pada Rabu (7/9/2022), Anang salah mengucapkan Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang menggeruduk gedung DPRD hingga masuk ruang sidang.
Kedatangan mahasiswa tersebut untuk menolak kenaikan harga BBM.
Saat itu, mahasiswa meminta Anang untuk membaca Pancasila.
Namun saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Peristiwa tersebut kemudian menjadi viral di media sosial.
Baca juga: Anang Ahmad Syaifuddin Kembalikan Mobil Dinas usai Mundur dari Ketua DPRD Lumajang: Tidak Pantas
Mengutip Kompas TV, imbasnya, Anang mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang pada Senin (12/9/2022).
Pengunduran diri tersebut disampaikan Anang di hadapan 36 anggota dewan, Bupati Lumajang Thoriwul Haq, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Lumajang yang hadir dalam rapat paripurna DPRD.
"Dalam paripurna DPRD ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," kata Anang saat membuka sidang paripurna DPRD, Senin (12/8/2022), mengutip Kompas.com.
Anang mengatakan, pengunduran diri tersebut dilakukan untuk menjaga marwah dewan.
Anang juga berharap apa yang terjadi bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.
Dalam kesempatan tersebut, Anang juga meminta maaf kepada berbagai pihak.
Baca juga: Bupati Thoriqul Haq Baca 5 Butir Pancasila Tebus Kesalahan Ketua DPRD Lumajang

Ia lalu meminta agar kegaduhan tersebut diakhiri.
"Untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini, oleh karena itu ucapan maaf yang tidak terhingga kepada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, pemerintah Kabupaten Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat Lumajang, kegaduhan ini untuk segera diakhiri," katanya.
Anang mengatakan, kesalahan dalam pengucapan Pancasila merupakan suatu hal yang tidak pantas terjadi.
Pengunduran dirinya berlaku setelah Sekretaris DPRD Lumajang membaca pengunduran diri secara tertulis.
Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM Sejoli di Tuban Konsumsi Sabu hingga Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila
Baca juga: Hujan Simpati agar Anang Ahmad Tak Mundur sebagai Ketua DPRD Lumajang, Gus Muhaimin Berkomentar
Pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin ditolak 8 fraksi
Melansir dari Kompas.com, Selasa (13/9/2022), pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang mendapat penolakan dari delapan fraksi yang ada di DPRD Lumajang.
Delapan fraksi itu adalah fraksi Nasdem-PAN, fraksi PKB, fraksi Gerindra, fraksi PKS, fraksi PDI-P, fraksi Demokrat, fraksi PPP, dan fraksi Golkar.
Semuanya kompak mengirimkan surat penolakan pengunduran diri Ketua DPC PKB Lumajang itu ke Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang.
"Kalau dari fraksi surat penolakannya sudah kami terima, total ada delapan fraksi yang sudah mengirimkan," kata Sekretaris DPRD Lumajang, Mahfud di Gedung DPRD Lumajang, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Pesan Anang Ahmad Syaifuddin untuk Mahasiswa usai Umumkan Mundur dari Jabatan Ketua DPRD Lumajang
Pengunduran diri Anang sebagai Ketua DPRD Lumajang memang mengejutkan semua pihak karena dilakukan secara tiba-tiba.
Hal ini membuat prosedur formal pengunduran diri yang perlu diserahkan kepada sekretariat dewan belum diterima.
Oleh karena itu, menurut Mahfud, sebelum sidang paripurna penetapan pergantian ketua baru, Anang masih dinyatakan sebagai penjabat Ketua DPRD Lumajang.

"Prosesnya kan ada mekanismenya, jadi secara de facto dan de jure, Pak Anang masih Ketua DPRD sekarang," tambahnya.
Sementara, Ketua fraksi Nasdem-PAN, Nur Hidayati menyebut, di bawah kepemimpinan Anang, DPRD mampu menciptakan hubungan yang kondusif dengan eksekutif.
Anang juga bukan bukan pemimpin yang ingin tampil sendiir.
Setiap agenda sidang, kata Nur Hidayati, seluruh wakil ketua selalu diberi kesempatan untuk memimpin.
"Kami prihatin dengan kondisi pak ketua, tapi kita mempertimbangkan hasil keras beliau membangun kondusivitas legislatif dan eksekutif, sehingga secara kebersamaan kami delapan fraksi ini menolak pengunduran diri beliau sebagai ketua karena beliau ini figur panutan kami semua di DPRD," tutur Nur Hidayati.
Nur Hidayati menjelaskan, sesaat setelah Anang mengumumkan pengunduran diri, fraksi-fraksi langsung melakukan rapat internal.
Dalam rapat, semua fraksi menyampaikan pendapatnya hingga menghasilkan keputusan bersama untuk menolak pengunduran diri ketua DPRD Lumajang.
"Setelah beliau mengumumkan itu, kami langsung rapat internal, di sana semua fraksi menyampaikan pendapatnya dan menghasilkan keputusan semuanya menolak," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunNewsmaker.com
Berita Jatim dan Berita Viral lainnya