Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

adv

Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang Sosialisasi Peraturan Bidang Cukai di Dau

Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai

Penulis: Dya Ayu | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan dibidang cukai berlokasi di Balai Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Rabu (23/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satpol PP Kabupaten Malang dan Bea Cukai Malang menggelar Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan di Bidang Cukai di Balai Desa Selorejo, Kecamatan
Dau, Rabu (23/11/2022).

Linmas, Dharma wanita, perangkat desa, dan masyarakat Selorejo Dau mengikuti sosialisasi ini.

Bea Cukai Malang sosialisasi peraturan ini untuk menggempur peredaran rokok tanpa cukai.

Pemeriksa Bea dan Cukai Pertama Malang, Hamidah menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Bea Cukai, ketentuan umum di bidang cukai, ciri-ciri rokok ilegal, dan sanksi bagi pelanggar bidang cukai, khususnya terkait rokok ilegal.

"Kami memohon peserta dan warga membantu memberantas rokok ilegal di sini. Bea Cukai saja tidak sanggup. Jadi kami minta bantuan masyarakat untuk memberantas rokok ilegal."

"Kami bekerjasama dengan Satpol PP Kabupaten Malang, Satpol PP Kota Batu, dan Satpol PP Kota Malang untuk memberantas rokok ilegal,” kata Hamidah.

Baca juga: Tetangga Ungkap Sosok Sebenarnya Lansia Korban Pembunuhan di Malang, Tabiat Anak Angkat Terkuak

Sementara itu Sekretaris Satpol PP Kabupaten Malang, Darmaji menuturkan pihaknya akan terus bekerja sama dengan Bea Cukai Malang menggelar kegiatan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah (Pemda).

“Kami juga bekerjasama dengan Bea Cukai untuk operasi cukai di Bululawang, Jabung, dan beberapa desa lain. Kami terus sosialisasi dan operasi agar masyarakat tahu rokok ilegal dan tidak boleh mengedarkan rokok ilegal."

"Semua sudah tahu bahayanya. Hukumannya juga sudah ada. Pemkab Malang terus bergerak untuk membantu mensosialisasikan dana yang ada di kami, termasuk cukai,” ujar Darmaji.

Darmaji mengatakan Satpol PP bersama Bea Cukai akan terus menggelar sosialisasi Malang terkait gempuran pengedaran rokok ilegal di Kabupaten Malang.

Sosialisasi ini menyasar desa-desa yang diduga menjadi basis rokok ilegal.

"Kami sudah keliling sejak Oktober 2022. Kami akan mendatangi basis peredaran cukai rokok ilegal. Tapi kami tetap melakukan pendekatan secara humanis,” jelasnya.

Baca juga: Sebelum Ditemukan Gantung Diri, Karyawati di Malang Sempat Minum Sesuatu, Teman Ungkap Kesaksian

Berita Malang lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved