Berita Jember
Pendaftar PPS Pemilu 2024 di Jember Membludak hingga Tembus 2.848 Orang, Tertinggi Dibanding 2019
Sebanyak 2 ribu lebih pendaftar PPS Pemilu 2024 di Jember memperebutkan posisi petugas PPS untuk pemilu dua tahun mendatang.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Antusias masyarakat Kabupaten Jember, Jawa Timur dalam penyelenggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 rupanya cukup tinggi.
Mereka berbondong-bondong untuk mendaftar menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Selasa (27/12/2022).
Kepala Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sosdiklih dan Parmas KPU Jember Andi Wasis sejak pendaftaran PPS dibuka pada 18 Desember 2022, jumlah peserta yang mendaftar mencapai 2848 orang.
"Alhamdulillah per 26 Desember kemarin pendaftarnya sekitar 2848, insyaallah jumlah pendaftar ini tertinggi, dibanding pemilu tahun 2019 kemarin," katanya.
Menurutnya, ribuan peserta ini yang akan dilantik jadi petugas PPS hanya 744 orang saja.
Namun, juga diperlukan anggota cadangan, untuk calon Pengganti Antar Waktu (PAW).
Baca juga: Bawaslu Jatim Ungkap Tantangan untuk Pemilu 2024, Tingkat Partisipasi Masyrakat Jadi Sorotan
Baca juga: PDI-P Jatim Dorong Perempuan Berdaya, Target 30 Persen Keterwakilan di Pemilu Legislatif 2024
"Hanya saja kami harus mencukupi dua kali kebutuhan, jadi ada 1488 orang yang akan dipilih, selain untuk PPS terpilih, kami juga perlu siapkan peserta cadangan," kata Andi.
Para peserta yang terpilih jadi PPS, lanjut Andi, akan ditempatkan di 248 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Jember.
"Dan setiap desa itu ada tiga orang, beserta cadangannya,"urainya.
Pendaftaran terakhir sebenarnya 27 Desember 2022.
Tetapi kata Andi, ada keputusan baru dari KPU Pusat terkait jadwal pendaftaran PPS Pemilu 2024.
"Dan keputusan yang bari, pendaftaran ya diperpanjang sampai tanggal 30 Desember 2022," tuturnya.
Seluruh berkas para peserta calon PPS tersebut, nantinya akan diseleksi oleh komisioner KPU.
Jika dokumen mereka memenuhi syarat, setelah itu dilakukan tes tulis.
"Setelah waktu pendaftaran, akan dilakukan seleksi administrasi, setelah dinyatakan lolos administrasi, baru dilakukan tes tertulis," imbuh Andi mengakhiri.
Baca juga: Jelang Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024, Partai Ummat Jatim Bicara Tiga Tuntutan
Berita Jember lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com