Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

SOSOK Pria Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta di Surabaya, Sengaja Masukkan ke Mesin ATM, Nasib Terancam

Nasib pria di Surabaya harus mendekam di penjara akibat ulahnya menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta.

KOLASE TRIBUN MEDAN dan SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
ILUSTRASI Berita nasib pria di Surabaya harus mendekam di penjara akibat ulahnya menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta. Si pria lalu sengaja memasukkannya ke dalam mesin ATM. 

TRIBUNJATIM.COM - Baru-baru ini, insiden pria gunting uang kertas senilai Rp 32 juta lalu memasukkannya ke mesin ATM menjadi perbincangan.

Ternyata insiden tersebut terjadi di Surabaya, Jawa Timur.

Sosok pria gunting uang kertas itu bernama Rochmad Hidayat.

Rochmad merupakan pria asal Surabaya, warga Jalan Kampung Malang Kulon.

Ia diketahui sengaja menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta dan memasukkannya ke dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Akibat aksinya itu, Rochmad divonis 1 tahun 2 bulan penjara dan denda Rp 50 juta oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: SOSOK Pengantin Batal Nikah karena Adat, Wanita Seorang Atlet, Pria Tak Mampu Beri Mahar Rp 75 Juta

Dia dianggap melanggar Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang 7/2011 tentang Mata Uang.

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (14/1/2023), kejadian bermula saat Rochmad menerima selembar uang rupiah yang sobek saat menarik tunai uang di ATM.

Kemudian dia menyetorkan kembali uang rupiah tersebut ke mesin setor tunai dan ternyata bisa masuk.

Dari situ, Rochmad pun terus melakukan aksinya hingga 6 kali di beberapa mesin ATM yang berbeda di wilayah Surabaya pada Agustus hingga September 2022.

Rochmad menggunting ujung uang kertas lalu disetorkan ke mesin ATM.

Total uang rusak yang disetornya mencapai Rp 32 juta.

Aksi Rochmad terdeteksi setelah seorang nasabah melaporkan ke bank yang mengoperasikan ATM.

Bank lalu melakukan investigasi dan melaporkan Rochmad ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: SOSOK dan Biodata Ucok Baba, Pelawak Terkenal Jualan Lato-lato di Pinggir Jalan, Imbas Sepi Job?

Penjelasan Bank Indonesia

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved