Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

SOSOK Pria Gunting Uang Kertas Rp 32 Juta di Surabaya, Sengaja Masukkan ke Mesin ATM, Nasib Terancam

Nasib pria di Surabaya harus mendekam di penjara akibat ulahnya menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta.

KOLASE TRIBUN MEDAN dan SHUTTERSTOCK via KOMPAS.com
ILUSTRASI Berita nasib pria di Surabaya harus mendekam di penjara akibat ulahnya menggunting uang kertas senilai Rp 32 juta. Si pria lalu sengaja memasukkannya ke dalam mesin ATM. 

2. Penggantian uang rusak/cacat sebagian karena terbakar, dengan kriteria:

- Uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar diberikan penggantian dengan nilai yang sama nominalnya, sepanjang menurut penelitian Bank Indonesia masih dapat dikenali keasliannya.

- Bank Indonesia dapat meminta masyarakat yang menukarkan uang Rupiah rusak/cacat sebagian karena terbakar menyertakan surat keterangan dari kelurahan atau kantor Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat dengan pertimbangan tertentu.

3. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah rusak/cacat apabila menurut Bank Indonesia kerusakan Uang Rupiah tersebut diduga dilakukan secara sengaja atau dilakukan secara sengaja.

4. Bank Indonesia tidak memberikan penggantian atas uang Rupiah yang hilang atau musnah karena sebab apapun.

Selain itu, penukaran uang rusak juga bisa dilakukan melalui laman pintar.bi.go.id.

Adapun caranya sebagai berikut:

1. Input data pemesanan penukaran

- Membuka laman https://pintar.bi.go.id melalui PC/HP

- Pada halaman Home PINTAR, memilih menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat

- Setelah menu penukaran uang Rupiah rusak/cacat muncul, memilih: Provinsi, Kantor BI, dan tanggal penukaran yang diinginkan

- Memilih waktu/jam pelaksanaan penukaran

- Mengisi data diri pemesanan: Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama lengkap sesuai KTP; Nomor telepon; Alamat surat elektronik/email; dan kategori penukar

- Mengisi jumlah lembar/keping setiap pecahan uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan, serta memilih jenis/ kategori uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan

- Memperoleh bukti pemesanan penukaran.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved