Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Miris 2 Siswi SMP di Lampung Dinodai Kepsek saat Laporkan Pelecehan, Pura-pura Periksa di Ruang UKS

Seorang kepala sekolah tega menodai dua siswi SMP. Padahal, dua siswi SMP itu melapor kepadanya telah dilecehkan teman.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
via Tribunnews
ILUSTRASI Dua siswi SMP dicabuli Kepsek saat lapor dilecehkan teman. 

Selama satu bulan saksi dikembalikan ke rumah orang tuanya, dan dibolehkan kembali ke ponpes setelah sudah sampai batas waktu yang ditentukan.

Pada hari ke 28 masa skorsingnya, malam harinya saksi mengobrol dengan ibunya, dan saksi bertanya apakah ada ruqyah yang dilakukan dengan cara dimandikan.

Mendengar cerita tersebut ibu saksi tersebut bingung, dan akhirnya memutuskan untuk mengkonfirmasi cerita anaknya tersebut kepada pihak pengurus ponpes.

Dari pihak pengurus ponpes yang dihubungi melalui WhatsApp ini, menyatakan bahwa tidak ada metode Ruqyah seperti itu.

Akhirnya dari situ terjalin terus komunikasi melalui WhatsApp, akhirnya pihak pengurus ponpes tersebut menyampaikan laporan wali murid tersebut kepada pengurus Ponpes yang lain.

Akhirnya saksi yang sedang diskorsing ini bersama orang tuanya diundang ke sebuah tempat makan, supaya bisa bertemu untuk memperjelas ceritanya.

Dari pertemuan tersebut pihak pengurus ponpes juga menghadirkan korban, yang saat itu masih berada di ponpes.

Dari situlah mereka dapat cerita yang sebenarnya, cerita tersebut akhirnya disampaikan pada orang tua korban dan oran tua korban langsung datang ke PPA Polresta untuk melaporkan perbuatan tersebut.

Baca juga: Pilu Anak 12 Tahun di Banyumas Hamil 3 Bulan karena Ulah 4 Kakek, Imingi Uang dan Beraksi Sejak 2022

Aksi ini sudah dilakukan oleh pelaku sejak bulan Februari 2022, dimana dari pengakuan korban ruqyah tersebut sudah dilakukan sebanyak 3 kali.

Pada proses ruqyah yang pertama, semuanya berjalan normal dan tidak ada yang mencurigakan. Di mana pelaku hanya meminta korban untuk mengguyurnya dengan air yang ada di kamar mandi.

Pada prosesi ruqyah yang kedua pelaku minta korban untuk mengguyur air ke tubuh pelaku di kamar mandi kembali. Saat itulah pelaku melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Pelaku minta dimandikan karena ia mengaku bahwa tubuhnya sakit dan dia juga sering kerasukan.

Sedangkan yang ketiga dilakukan di atas kasur, pelaku menindih tubuh korban, lalu pelaku sempat mohon izin dengan modus ingin mengeluarkan jin di dalam tubuh korban.

Korban sebenarnya sempat tidak berkenan, namun dipaksa oleh pelaku, kemudian terjadilah aksi pencabulan.

Baca juga: Siswa SMP Bengkulu Dilaporkan Gurunya ke Polisi, Benturkan Kepala Perkara Tak Dijelaskan Materi Soal

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved