Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Pemeriksaan Kiai di Jember Tersangka Kasus Pencabulan Berlangsung hingga Malam, Ada Korban Usia 20?

Penyidik Polres Jember melakukan pemeriksaan kepada FM, kiai di Jember tersangka kasus dugaan pencabulan santriwati.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Kuasa Hukum FM, Andy C Putra saat mendampingi pemeriksaan kiai FM sebagai tersangka kasus pencabulan santriwati di Polres Jember, Senin (16/1/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Penyidik Polres Jember melakukan pemeriksaan kepada FM, kiai di Jember sebagai tersangka atas dugaan pencabulan santriwati, Senin (16/1/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember ini diperiksa oleh penyidik sejak pukul 11.00 WIB siang.

Terlihat, hingga malam hari kisaran pukul 20.35 WIB, kiai di Jember tersebut masih belum keluar dari ruang Penyidik Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Jember.

"Ini adalah pemeriksaan yang pertama, setelah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andy C Putra Kuasa Hukum FM.

Menurutnya, dasar hukum yang digunakan oleh polisi dalam menetapkan tersangka kepada kliennya tersebut, berupa pasal pencabulan anak di bawah umur.

"Namun hingga saat ini polisi belum memberi tahu, korbannya siapa jumlahnya berapa," kata Andy.

Baca juga: Tetapkan Kiai di Jember ini Jadi Tersangka, Polisi Tak Jebloskan ke Bui: Kooperatif

Andy mengakui adanya hembusan informasi bahwa ada satu korban dari kliennya.

Namun, katanya, santriwati tersebut usianya sudah 20 tahun.

"Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak di bawah umur. Sementara santriwati tersebut usianya sudah 20 tahun," katanya.

Oleh karenanya, Andy menunggu proses pemeriksaan ini.

Sebab hingga sekarang proses penyidikan masih berlangsung.

"Kami masih menunggu proses BAP kali ini. Karena proses BAP masih belum selesai," urainya.

Baca juga: Kasus Kiai Cabul di Jember, Polisi Polisi Ngaku Sudah Lakukan Visum, Bakal Ungkap Fakta Baru?

Pantauan di lapangan hingga berita ini dipublikasikan, penyidikan terhadap kiai FM masih berlangsung.

Sekadar informasi, polisi telah melakukan visum kepada 16 santriwati.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved