Berita Surabaya
Rekapitulasi Verifikasi Administrasi, 12 Orang Bacalon DPD Dapil Jatim Butuh Tahap Perbaikan
12 orang dari total 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Timur masih harus melakukan perbaikan.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Arie Noer Rachmawati
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusron Naufal
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 12 orang dari total 20 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Jawa Timur masih harus melakukan perbaikan pada tahap verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih.
Sebab, hasil rekapitulasi KPU Jatim menyebutkan mereka belum memenuhi syarat dukungan yang harus dikantongi yakni 5000 dukungan dan tersebar minimal di 19 daerah.
12 orang yang belum memenuhi syarat tersebut yakni Adilla Azis, Ayub Khan, Catur Rudi Utanto, Emilia Contessa, Erlyta Dwi A Siregar. Lalu, Khoirul Arif Rohman, Kondang Kusumaning Ayu, Kunjung Wahyudi.
Kemudian Lia Istifhama, Mohammad Trijanto, Narto SK Dentopuro dan Siti Rafika Hardhiansari.
Sementara 8 Bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat yaitu Aisyah Aleena Maheswari Novinda, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, AA Ahmad Nawardi.
Selanjutnya, Abdul Qadir Amir Hartanto, Agus Rahardjo, Bambang Harianto, Doddy Dwi Nugroho dan Evi Zainal Abidin.
Baca juga: Hasil Elektabilitas Ganjar Pranowo di Surabaya Versi SSC soal Pilpres 2024, Duduki Posisi Puncak
Adapun rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi dukungan minimal pemilih DPD dapil Jatim ini, berlangsung di Kota Surabaya, Sabtu (14/1/2023) kemarin.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Insan Qoriawan menjelaskan, verifikasi administrasi dilakukan setelah sebelumnya dukungan bacalon dinyatakan diterima.
Hasil rekapitulasi menunjukkan delapan bacalon dinyatakan memenuhi syarat.
Artinya, jumlah dukungan minimal pemilih beserta sebarannya telah terpenuhi pada proses verifikasi administrasi
“Sebaliknya 12 bacalon belum memenuhi syarat, berarti jumlah minimal dukungan pemilih atau sebarannya belum terpenuhi,” kata Insan, Minggu (14/1/2023).
Baca juga: Hasil Survei SSC, Masyarakat Surabaya Cenderung Pilih Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Pasca rekapitulasi hasil verifikasi administrasi, bacalon yang belum memenuhi syarat dapat melakukan perbaikan.
Tahap ini dijadwalkan pada 16 hingga 22 Januari 2023.
Jika setelah tahap ini masih juga belum memenuhi syarat baik jumlah maupun sebaran dukungan, maka bacalon bisa memanfaatkan kesempatan perbaikan kedua.
Dewan Perwakilan Daerah
DPD
Jawa Timur
KPU Jatim
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.