Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Terseret Kasus Dugaan Asusila kepada Santriwati, Kiai di Jember ini Ditahan Polisi

Kiai FM resmi ditahan oleh Polres Jember, Jawa Timur atas dugaan asusila terhadap santriwati, pada Selasa dini hari (17/1/2023) sekira pukul 00.34 WIB

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Imam Nawawi
FM keluar dari ruang penyidik Unit Pidana Khusus Satreskrim Polres Jember, Selasa (17/1/2023) sekitar pukul 00.10 WIB 

"Pasal yang disangkakan adalah tetap pada pasal pencabulan anak dibawah umur," imbuhnya.

Namun, Andy mengaku belum mengetahui jumlah korban dalam perkara ini. Sehingga hal tersebut akan dicek ulang datanya di penyidik Polres Jember.

"Jadi tab tersangka tersebut mengacu pada hal apa?. Sehingga menyebabkan klien kami menjadi tersangka," kata Andy.

"Karena kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini. Jadi dalam laporan ini tidak ada korban,"ucapnya.

Oleh karena itu, Andy akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk meminta penjelasan, dasar Kiai Fahim ditetapkan jadi tersangka ini.

"Nanti seandainya kami melihat ada unsur yang menguntungkan bagi klien kami, kami akan lakukan Pra peradilan,"tuturnya.

Sementara ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari belum bisa dimintai komentar perihal penetapan tersangka pengasuh Ponpes tersebut.

Sekadar informasi, sebelumnya polisi telah melakukan visum kepada 16 santriwati. Namun yang bersedia hanya 6 orang saja.

Selain itu aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan kepada Kiai Fahim sebanyak dua kali. 

Diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari H-A istri Kiai Fahim melaporkan tindakan suaminya tersebut kepada polisi.

Karena diduga telah telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.

Kronologi tersebut terkuak ketika seorang santriwati mendengar suara perempuan di kamar Kiai Fahim pada pukul 23.30 wib.

Kemudian santriwati tersebut mendobrak kamar tersebut. Ternyata kiainya tersebut sedang berduaan dengan seorang Ustadzah yang kabarnya keturunan habaib. 

Polisi Visum Enam Santriwati, Hasilnya?

Polisi sedang menindak lanjutkan aduan HA, atas dugaan asusila yang dilakukan Fahim Mawardi Pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil Desa Mangaran,Kecamatan Ajung Jember terhadap santriwati.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Jawa Timur Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan, telah melakukan visum terhadap enam orang santriwati yang diduga menjadi korban.

"Yang sudah masuk baru enam (Santriwati)" ujarnya saat ditemui di halaman Mapolres Jember, Sabtu (7/1/2023)

Menurutnya, jumlah santriwati yang akan divisum diperkirakan akan bertambah. Namun dalam pemeriksaannya, bakal dilakukan secara bertahap.

"Ada tujuh tambah tiga , harusnya semua santriwati di-visum tapi nanti ini bertahap," kata polisi wanita yang di akrab disapa Vita.

Sekadar informasi, tim Inafis Polres Jember telah mendatangi Ponpes milik Fahim Mawardi di Desa Mangaran Kecamatan Ajung,Jember untuk melakukan penyelidikan,Jumat (6/1/2023)

Diberitakan sebelumnya, terkuaknya kasus ini, ketika ada seorang santriwati mendengar suara perempuan di dalam kamar kiai di Ponpes yang berasa di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember ini, lalu dia mendobrak pintu kamar tersebut pada selasa malam (3/1/2023) sekitar 23.30 WIB.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved