Berita Jember
Terseret Kasus Dugaan Asusila kepada Santriwati, Kiai di Jember ini Ditahan Polisi
Kiai FM resmi ditahan oleh Polres Jember, Jawa Timur atas dugaan asusila terhadap santriwati, pada Selasa dini hari (17/1/2023) sekira pukul 00.34 WIB
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
"Pasal yang disangkakan adalah tetap pada pasal pencabulan anak dibawah umur," imbuhnya.
Namun, Andy mengaku belum mengetahui jumlah korban dalam perkara ini. Sehingga hal tersebut akan dicek ulang datanya di penyidik Polres Jember.
"Jadi tab tersangka tersebut mengacu pada hal apa?. Sehingga menyebabkan klien kami menjadi tersangka," kata Andy.
"Karena kami merasa tidak ada korban dalam laporan ini. Jadi dalam laporan ini tidak ada korban,"ucapnya.
Oleh karena itu, Andy akan berkoordinasi dengan Polres Jember untuk meminta penjelasan, dasar Kiai Fahim ditetapkan jadi tersangka ini.
"Nanti seandainya kami melihat ada unsur yang menguntungkan bagi klien kami, kami akan lakukan Pra peradilan,"tuturnya.
Sementara ini, Kanit PPA Satreskrim Polres Jember Iptu Dyah Vitasari belum bisa dimintai komentar perihal penetapan tersangka pengasuh Ponpes tersebut.
Sekadar informasi, sebelumnya polisi telah melakukan visum kepada 16 santriwati. Namun yang bersedia hanya 6 orang saja.
Selain itu aparat penegak hukum telah melakukan pemeriksaan kepada Kiai Fahim sebanyak dua kali.
Diberitakan sebelumnya, perkara ini bermula dari H-A istri Kiai Fahim melaporkan tindakan suaminya tersebut kepada polisi.
Karena diduga telah telah berbuat tidak senonoh kepada santriwati.
Kronologi tersebut terkuak ketika seorang santriwati mendengar suara perempuan di kamar Kiai Fahim pada pukul 23.30 wib.
Kemudian santriwati tersebut mendobrak kamar tersebut. Ternyata kiainya tersebut sedang berduaan dengan seorang Ustadzah yang kabarnya keturunan habaib.
Polisi Visum Enam Santriwati, Hasilnya?
Polisi sedang menindak lanjutkan aduan HA, atas dugaan asusila yang dilakukan Fahim Mawardi Pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil Desa Mangaran,Kecamatan Ajung Jember terhadap santriwati.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember Jawa Timur Iptu Dyah Vitasari mengungkapkan, telah melakukan visum terhadap enam orang santriwati yang diduga menjadi korban.
"Yang sudah masuk baru enam (Santriwati)" ujarnya saat ditemui di halaman Mapolres Jember, Sabtu (7/1/2023)
Menurutnya, jumlah santriwati yang akan divisum diperkirakan akan bertambah. Namun dalam pemeriksaannya, bakal dilakukan secara bertahap.
"Ada tujuh tambah tiga , harusnya semua santriwati di-visum tapi nanti ini bertahap," kata polisi wanita yang di akrab disapa Vita.
Sekadar informasi, tim Inafis Polres Jember telah mendatangi Ponpes milik Fahim Mawardi di Desa Mangaran Kecamatan Ajung,Jember untuk melakukan penyelidikan,Jumat (6/1/2023)
Diberitakan sebelumnya, terkuaknya kasus ini, ketika ada seorang santriwati mendengar suara perempuan di dalam kamar kiai di Ponpes yang berasa di Desa Mangaran Kecamatan Ajung Jember ini, lalu dia mendobrak pintu kamar tersebut pada selasa malam (3/1/2023) sekitar 23.30 WIB.
pencabulan terhadap santriwati
TribunJatim.com
Tribun Jatim
dugaan asusila terhadap santriwati
Kiai Fahim Mawardi
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.