Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim

Daftar Lokasi yang Digeledah KPK soal Kasus Suap Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Diduga Terima Rp5M

Tercatat, sudah beberapa lokasi yang digeledeh KPK dalam kaitan kasus dana hibah Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Penyidik KPK saat melakukan penyidikan di lingkungan Gedung DPRD Jatim beberapa waktu lalu terkait kasus suap Wakil Ketua DPRD Jatim. 

Serta, rumah kediaman Kepala Bappeda Pemprov Jatim

"Bukti yang ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan alat elektronik yang masih terkait dengan penganggaran dana hibah. Analisis dan penyitaan akan segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan Tersangka STPS dkk," ujar Ali Fikri kepada wartawan. 

Sebelumnya, hingga sejauh ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan alokasi dana hibah yang bersumber dari APBD Jatim.

Keempat tersangka tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Jatim asal Partai Golkar Sahat Tua P. Simanjuntak atau STPS.

Kemudian, Staf Ahli Sahat, Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang, sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat (Pokmas) Abdul Hamid (AH).

Lalu, Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Sahat Simanjuntak diduga telah menerima uang senilai Rp 5 miliar terkait pengurusan alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).

Baca juga: KPK Geledah Rumah Pimpinan Dewan dan Eks Pj Sekdaprov, BK DPRD Jatim : Kami Hormati Proses

Berita KPK OTT Pimpinan DPRD Jatim lainnya

Informasi  lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved