Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Akhir Nasib Pengantin di Probolinggo Batal Nikah H-2, Rp 3 M Luput? Si Wanita Pilu saat Hari H

Inilah akhir nasib pengantin di Probolinggo yang akhirnya batal menikah H-2, setelah minta ganti rugi Rp 3 M ternyata hari H sungguh pilu.

Penulis: Ignatia | Editor: Januar
Tribun Jatim
Nasib akhir pengantin di Probolinggo yang ternyata kini malah menjadi sorotan publik karena batal nikah H-2, pilu saat hari H 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah pengantin di Probolinggo batal menikah H-2 belakangan ini sedang viral di media sosial.

Setelah ditelusuri lebih jauh, rupanya Tribun Jatim menemukan fakta bahwa pengantin wanita menuntut ganti rugi sebesar Rp 3 Miliar.

Uang sebanyak itu dirasa barulah cukup mengganti rasa malu mereka setelah pernikahan batal.

Persoalan sebenarnya pengantin di Probolinggo itu tidak jadi menikah juga sedang ramai disoroti publik.

Hal itu lantaran pengantin di Probolinggo merasa tidak cocok dengan keluarga masing-masing setelah perencanaan pernikahan dilakukan.

Pria bernama Adi Suganda (23) di Probolinggo menceritakan soal alasannya membatalkan pernikahan saat H-2 acara.

Atas sikapnya tersebut, kini iapun harus dituntut ganti rugi Rp 3 miliar oleh sang mantan calon istri.

Hal tersebut tak lepas calon istri yang bernama Aurilia Putri Cristyn (20) membawa kasus ini ke ranah hukum.

Pihak Aurilia Putri Cristyn merasa tak terima dengan peristiwa tersebut dan meminta ganti rugi sebesar Rp 3 miliar.

Hal itupun direspon Adi, hingga ia menjelaskan permasalahan intinya.

Baca juga: Alasan Pria Probolinggo Batal Nikah H-2 hingga Dituntut Rp3 M, Mertua Suruh Ibu Jual Diri Demi Utang

Kuasa Hukum Adi, Hari Musahidin mengatakan bahwa pembatalan nikah ini tentu ada pemicunya.

Bahkan, batalnya pernikahan ini juga sebelumnya sudah dibicarakan dengan pihak penggugat.

Menurutnya, kliennya itu merasa terhina hingga diinjak harga dirinya.

"Ibu klien kami dicemooh agar menjual diri.

Hal tersebut membuat klien kami geram dan membatalkan pernikahan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved