Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Lapor Pajak Online 2023, Pelaporan SPT Pribadi sampai 31 Maret, Lakukan Ini Jika Lupa EFIN

Berikut cara lapor pajak Online 2023, dilengkapi solusi jika lupa EFIN. Batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi yakni sampai 31 Maret 2023.

Editor: Hefty Suud
Instagram.com/@ditjenpajakri
Ilustrasi lapor pajak online 2023 - Berikut cara lapor SPT online dan solusi jika lupa EFIN. 

Sebelum mengisi SPT online, wajib pajak harus terlebih dahulu mempersiapkan dokumen berupa bukti potong yang bisa didapatkan dari perusahaan pemberi kerja atau pemotong pajak (biasanya diberikan oleh HRD perusahaan).

Lapor SPT online atau cara lapor pajak online ini memudahkan wajib pajak karena tidak perlu antre.

Lalu, bagaimana jika lupa EFIN sebelum lapor pajak online?

Baca juga: TERPOPULER SELEB: Pengakuan Bunda Corla soal Utang Pajak - Ferry Irawan Terancam Penjara 5 Tahun

Solusi Lupa Nomor EFIN

Apabila WP sudah punya EFIN namun lupa nomornya, maka cara ini bisa dilakukan.

Pertama, bisa menghubungi DJP melalui Kring Pajak di nomor 1500200 dengan menyiapkan NPWP dan data diri seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Kedua, bisa juga melakukan secara daring melalui e-mail. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka e-mail dan klik pesan baru.

- Di kolom tujuan, isi alamat e-mail kantor pajak sesuai tempat NPWP terdaftar.

- Untuk lihat alamat e-mail semua kantor pajak, silakan buka laman www.pajak.go.id/unit-kerja.

- Lalu, isi kolom subyek e-mail dengan kalimat "Permintaan Nomor EFIN".

- Di kolom pesan e-mail, tulis data Nomor NPWP, nama lengkap, nomor KTP, alamat tempat tinggal dan nomor telepon seluler.

Baca juga: Heboh Gaji Rp 5 Juta Kena Pajak 5 Persen, Ekonom UNAIR Sebut Sangat Masuk Akal, Simak Penjelasannya

Ilustrasi - Telepon nomor resmi KPP jika lupa EFIN.
Ilustrasi - Telepon nomor resmi KPP jika lupa EFIN. (freepik.com)

- Lalu, unggah attachment foto diri dengan memegang KTP dan kartu NPWP.

- Kemudian, kirim pesan pada e-mail.

- Setelah itu, kantor pajak akan mengirim pesan e-mail berisi nomor EFIN.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved