Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Lapor Pajak Online 2023, Pelaporan SPT Pribadi sampai 31 Maret, Lakukan Ini Jika Lupa EFIN

Berikut cara lapor pajak Online 2023, dilengkapi solusi jika lupa EFIN. Batas akhir pelaporan SPT pajak orang pribadi yakni sampai 31 Maret 2023.

Editor: Hefty Suud
Instagram.com/@ditjenpajakri
Ilustrasi lapor pajak online 2023 - Berikut cara lapor SPT online dan solusi jika lupa EFIN. 

Jika nomor EFIN sudah ada, Anda dapat melakukan lapor pajak online atau lapor SPT online melalui laman www.pajak.go.id atau DJP online.

Cara Lapor SPT Online (lapor pajak online)

Lapor SPT online bisa diisi dengan menggunakan laptop atau komputer, tab, dan smartphone. Berikut langkah-langkahnya:

- Buka situs www.pajak.go.id dan klik "Login" di sudut kanan atas. Atau buka situs www.djponline.pajak.go.id.

- Isikan nomor NPWP dan password untuk login (jika belum punya akun, registrasi dulu pakai nomor EFIN).

- Ketik kode keamanan, lalu klik "Login".

- Jika sudah masuk dashbord layanan digital perpajakan, klik "Lapor".

- Lalu, klik ikon "e-Filing".

- Selanjutnya, klik ikon "Buat SPT"

Baca juga: Bareng Ditjen Pajak Surabaya, DJP Jatim Blokir 140 Rekening Wajib Pajak yang Tidak Kooperatif

Baca juga: Cara Menonaktifkan NPWP Wajib Pajak Pribadi atau Badan, Ada 3 Konsekuensi Pasca Status Non-efektif

- Akan muncul beberapa pertanyaan terkait dan pilih jawaban yang sesuai

- Di pertanyaan terakhir (paling bawah), ada pilihan pengisian formulir 1770 S, pilih formulir "Dengan Bentuk Formulir"

- Apabila wajib pajak ingin dipandu dan dipermudah bentuk tampilan pengisiannya, pilih jawaban “Dengan Panduan".

- Tekan tombol SPT 1770 S dengan formulir

- Isi data formulir yang meliputi isi tahun pajak, status SPT, dan pembetulan (jika ada kesalahan pada SPT Tahunan sebelumnya)

- Klik "Langkah selanjutnya"

Lapor SPT Pajak.
Lapor SPT Pajak. (TRIBUNSUMSEL.COM)
Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved