Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
Motif Asli Eks Wali Kota Blitar Otaki Perampokan Rumah Dinas Terkuak, Beri Info saat Jadi Napi
Terungkap motif asli mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Desember 2022.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Akhirnya terungkap motif asli mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, pada Desember 2022 silam.
Isu yang santer berembus karena adanya dendam pribadi atas rasa sakit hati, yang melatarbelakangi M Samanhudi Anwar nekat terlibat upaya perampokan tersebut, ternyata makin menguat.
Politisi Kota Blitar yang khas dengan kumis tebalnya itu, diduga kuat membocorkan seluk beluk kondisi rumah dinas, keberadaan uang, sistem pengamanan, hingga jalur pelarian kepada para pelaku perampokan.
Baca juga: Minta Status Tersangka Dicabut, Kuasa Hukum Samanhudi Ajukan Praperadilan, Singgung Soal Pemeriksaan
Informasi tersebut diobral oleh M Samanhudi Anwar saat dirinya mendekam sebagai warga binaan Lapas Kelas II A Sragen, bersama para tersangka lainnya.
Bahwa Samanhudi Anwar nekat bocorkan informasi mengenai keberadaan jumlah uang Rp800 juta hingga satu miliar rupiah di dalam rumah dinas tersebut, setiap akhir tahun pada bulan desember.
Selain itu, Samanhudi Anwar juga menceritakan kelemahan mekanisme pengamanan rumah dinas yang diketahui hanya mengandalkan dua orang anggota Satpol PP sebagai penjaga.
Baca juga: Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Dibela 8 Pengacara
Dongkolnya lagi, para anggota Satpol PP pengamanan tersebut, akan tidur di dalam pos pengamanan, saat waktu memasuki pukul 01.00 WIB.
Rentetan informasi penting seputar kondisi rumah dinas tersebut, akhirnya dimanfaatkan oleh kelima orang eksekutor perampokan untuk menjalankan aksi secara sistematis, tenang, dan terukur.
Hal tersebut terlihat dari minimnya barang bukti di area bekas lokasi sasaran perampokan.
Baca juga: Dicecar 56 Pertanyaan Selama 12 Jam, Eks Wali Kota Blitar Samanhudi Ditahan di Mapolresta Sidoarjo
Dan lamanya waktu penyelidikan kepolisian untuk mengejar dan menangkap para pelaku.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyidikan terhadap sosok M Samanhudi Anwar, sebagai tersangka keenam dalam keterkaitan kasus perampokan rumah dinas tersebut.
Mengingat, tersangka masih dilakukan penyidikan selama kurun waktu dua hari atas kasus tersebut.
Oleh karena itu, Lintar tidak dapat menjelaskan rinci dan detail mengenai motif dari tersangka M Samanhudi Anwar, membagi informasi tersebut kepada para eksekutor perampokan yang tiga diantaranya berhasil ditangkap.
"Kami masih dalami ya. Kan baru 2 hari," ujarnya di Ruang Pers Konferensi Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (30/1/2023).
Namun, Lintar tak menampik, bahwa selama Samanhudi Anwar dan Mujiadi sama-sama menjadi warga binaan Lapas Kelas II-A, Sragen, Jateng, mantan Wali Kota Blitar itu, pernah bercerita mengenai kondisi rumah dinas tersebut.
"Menurut keterangan dari M (tersangka Mujiadi) dan A (tersangka Asmuri), benar (Samanhudi membagi informasi penting seputar seluk beluk rumah dinas)," pungkasnya.
Akibat perbuatannya yang diduga melakukan tindak pidana membantu kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP Jo pasal 56 KUHP. Tersangka M Samanhudi Anwar bakal dikenai masa tahanan 12 tahun maksimal.
Sekadar diketahui, mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, ditangkap Tim Jatanras Polda Jatim, saat sedang berada di pusat olahraga futsal yang dimilikinya, Gang Cisadane, Jalan Riam Kiri, Bendo, Kepanjenkidul, Kota Blitar, sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023).
Informasinya, tersangka telah dilakukan pengintaian selama dua pekan, sejak informasi atas keterlibatan dirinya itu, dibocorkan oleh tiga tersangka perampokan yang terlebih dulu berhasil ditangkap.
Namun, pada Kamis (26/1/2023), petugas sempat kehilangan jejak tersangka, ditengah proses pengintaian tersebut.
Sehingga, terpaksa petugas menerapkan prosedur dan mekanisme khusus untuk kembali menemukan keberadaan tersangka, dalam waktu singkat.
Setelah tersangka kembali terdeteksi berada di lokasi tersebut. Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (27/1/2023), tersangka akhir ditangkap oleh anggota Tim Jatanras Polda Jatim, dalam keadaan tanpa perlawanan.
Terungkap bahwa peran M Samanhudi Anwar yang terlibat kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso, yakni memberikan informasi mengenai seluk beluk kondisi rumah dinas tersebut, kepada lima orang tersangka eksekutor perampokan.
Proses pemberian informasi tersebut, ternyata terjadi di Lapas Sragen, pada tahun 2020. Saat beberapa dari tersangka eksekutor perampokan tersebut, menjalani masa pemasyarakatan di lapas.
Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menerangkan, tersangka M Samanhudi Anwar membagi berbagai hal informasi mengenai kondisi rumah dinas tersebut.
Mulai dari keberadaan uang milik sang wali kota, kondisi tata letak, termasuk suasana, lengkap berserta situasi keamanan rumah dinas, hingga jalur akses jalan pelarian yang akan dilakukan seusai mengeksekusi perampokan.
Semua informasi tersebut disampaikan oleh Samanhudi kepada dua orang tersangka lain yang bertindak sebagai eksekutor perampokan, yakni Mujiadi dan Asmuri, teman sesama mendekam di lapas tersebut, pada Agustus 2020 hingga bulan Februari 2021.
Lalu, setahun kemudian, pada Desember 2022. Setelah keduanya; Asmuri dan Mujiadi, keluar dari lapas dengan status pembebasan bersyarat. Aksi perampokan tersebut dijalankan, melibatkan tiga orang tersangka lain, yakni Ali, Okky Suryadi, dan Medy Afriyanto.
Atas perannya itu, Totok menegaskan, tersangka M Samanhudi Anwar dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 12 tahun, atas aksi kejahatan perampokan tersebut.
"Di sana mereka ketemu dan memberikan informasi. Selanjutnya oleh saudara M dan lima orang itu dilakukan curas di bulan Desember 2022," ujarnya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).
Setelah diperiksa kurun waktu 12 jam sejak pukul 15.00 WIB, Jumat (27/1/2023), hingga pukul 03.30 WIB, Sabtu (28/1/2023), dengan dicecar 56 pertanyaan penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Mapolda Jatim.
Tersangka M Samanhudi Anwar akhirnya mengenakan pakaian tahanan bertuliskan 'Tahanan Dittahti Mapolda Jatim' pada bagian dadanya, sedang ditahan di Rutan Mapolresta Sidoarjo, guna menjalani mekanisme penyidikan lebih lanjut.
mantan Wali Kota Blitar
Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar
perampokan
Rumah Dinas Wali Kota Blitar
M Samanhudi Anwar
Kota Blitar
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Kuasa Hukum Polda Jatim Minta Hakim Tolak Permohonan Praperadilan Penetapan Tersangka Samanhudi |
![]() |
---|
Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Perampokan Samanhudi Eks Wali Kota Blitar Mulai Digelar |
![]() |
---|
Di Balik Penangkapan Perampok Rumah Dinas Wali Kota Blitar, ETLE Jadi Petunjuk Utama |
![]() |
---|
Polisi Buru Pelaku yang Ancam Telanjangi Istri Wali Kota Blitar dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas |
![]() |
---|
Sandang Status Tersangka Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi Ajukan Praperadilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.