Berita Kota Malang
Buntut Video Viral Muda-mudi Bermesraan, Kursi di Jalan Ijen Malang Dipertimbangkan Dihilangkan
Buntut viralnya video muda-mudi yang duduk bermesraan, kursi di Jalan Ijen Kota Malang dipertimbangkan untuk dihilangkan.
Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Benni Indo
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Merespons viralnya video dua muda-mudi yang duduk bermesraan di kursi kawasan Jalan Ijen Kota Malang, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika meminta agar instrumen penegakan peraturan daerah tegas dalam menanganinya.
I Made Rian Diana Kartika mengatakan, dewan akan melakukan kajian lebih jauh lagi untuk mempertimbangkan keberadaan kursi tersebut perlu dihilangkan atau dipertahankan.
Menurutnya, kawasan Jalan Ijen adalah wajah Kota Malang, sehingga kondisi di sana harus mencerminkan masyarakatnya.
Ia mengaku tidak ingin kawasan tersebut dikenal sebagai tempat untuk melakukan tindakan tidak senonoh. Seharusnya, perilaku-perliaku amoral tidak terjadi di kawasan tersebut.
"Kami melihat terjadi pembiaran. Saya di depan mata melihat langsung ada satpol PP tapi tidak ada tindakan terhadap gerombolan seperti itu. Kami akan mengkaji lebih dalam, apakah perlu dihilangkan saja kursi itu. Pasalnya sejauh ini dimanfaatkan untuk hal-hal yang tidak baik, tidak senonoh," ujar I Made Rian Diana Kartika usai menghadiri Rapat Paripurna Ranperda Kota Layak Anak, Selasa (31/1/2023).
Dia menambahkan, dewan akan menghubungi Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP besok. Mereka akan merencanakan rapat bersama untuk membahas keberadaan bangku serta mekanisme pengamanan di sana.
"Kami segera lakukan dengar pendapat untuk memberikan langkah apa saja yang akan dilakukan. Sebenarnya kan polisi taman ada, anggaran untuk TPOK juga ada, kenapa tidak dititikberatkan di Jalan Ijen? Itu yang kami inginkan. Itu pusat kota, wajah Kota Malang. Itu tempat istimewa, baik perilaku masyarakatnya maupun aturan di Kota Malang harus jelas di sana," ungkapnya.
Made mengatakan, ada polisi taman di bawah kendali Dinas Lingkungan Hidup. Dikatakan Made, dewan masih melihat anggaran untuk polisi taman tersebut. Keberadaan mereka harus benar-benar aplikatif karena bergerak menggunakan anggaran rakyat.
"Kalau memang perlu diperbanyak juga tidak apa-apa. Kalau mau melibatkan pihak lain juga tidak apa-apa, misal satpol PP, Polri atau hansip. Ini kan barang kelihatan yang ditangani. Harus ada trobosan baru," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang, Sofyan Edi Jarwoko menyayangkan perilaku tidak senonoh yang terjadi di kawasan Jalan Ijen.
Dia mengatakan, Pemkot Malang tengah mengupayakan disahkannya Perda Kota Layak Anak.
Baca juga: Muda-mudi di Mojokerto Tak Sadar Aksi Liarnya di Hutan Pinus Terekam, Videonya Seketika Viral
"Pada dasarnya, kami sudah melakukan, tinggal bagaimana mengoptimalkan kembali agar jangan sampai lengah, sehingga tidak terjadi lagi kekerasan pada anak dan peristiwa tidak senonoh di kursi taman. Kalau ada hal yang kurang jelas, ingin didalami, DPRD membentuk pansus, kami siap untuk mengikuti rapat agar Ranperda ini betul-betul aplikatif," ujar Sofyan Edi Jarwoko.
Ranperda Kota Layak Anak itu diharapkan betul-betul bisa diaplikasikan, sehingga mampu mewujudkan Kota Malang sebagai Kota Layak Anak.
Menurut Sofyan Edi Jarwoko, satu hal yang harus dilakukan Pemkot Malang adalah menghadirkan regulasi yang dapat memberi payung hukum terhadap anak.
Jalan Ijen
Kota Malang
I Made Rian Diana Kartika
Kota Layak Anak
Sofyan Edi Jarwoko
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.