Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Malang

Buntut Video Viral Muda-mudi Bermesraan, Kursi di Jalan Ijen Malang Dipertimbangkan Dihilangkan

Buntut viralnya video muda-mudi yang duduk bermesraan, kursi di Jalan Ijen Kota Malang dipertimbangkan untuk dihilangkan.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Fasilitas umum berupa kursi yang berada di pinggir Jalan Ijen, Kota Malang, 2022. 

"Jadi kami ini ada poin penilaian Kota Layak Anak, terakhir dinilai pada posisi 80,4 persen. Satu hal yang harus dilakukan Pemerintah Kota Malang adalah regulasi. Perdanya belum ada, justru diundangkannya Ranperda ini dalam rangka menjamin keamanan anak-anak. Payung hukum Perda ini sedang dibahas saat ini," ujarnya.

Meskipun nantinya ada Perda tentang perlindungan anak, Edi mengingatkan keamanan dan hak-hak anak lainnya tidak sekadar menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Semua pihak harus terlibat di dalamnya.

Baca juga: Sejoli Panik saat Digerebek di Hotel& Diringkus, Malah Ngibul Mengaku Kakak Adik Agar Lolos

"Agar kita semua menjaga. Sama-sama menciptakan Kota Malang sebagai kota layak anak. Pemerintah saja tidak cukup, makannya diatur agar semua terlibat. Pengusaha, aparat penegak hukum, termasuk lembaga peradilan," paparnya.

Dalam rapat paripurna penyampaian jawaban wali kota atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak, Kepala Satpol PP Heru Mulyono dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Noer Rahman Wijaya tidak hadir. Ketidakhadiran mereka disayangkan anggota rapat paripurna. Akibat ketidakhadiran mereka, rapat teknis bersama fraksi tidak bisa dilakukan di hari yang sama.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved