Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Rincian Kuota Haji 2023 di Ponorogo, Bertambah atau Berkurang? Ada 1 CJH Usia 100 Tahun Mendaftar

Perkiraan kuota haji yang berangkat 2023 di Ponorogo sebanyak 500 orang. Ini penjelasan Kementerian Agama.

TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Suasana kantor Kemenag Ponorogo, beberapa warga terlihat mendaftar haji, Rabu (1/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Perkiraan kuota haji yang berangkat 2023 di Ponorogo sebanyak 500 orang.

 Jumlah tersebut dua kali lipat dibanding jemaah haji yang berangkat pada 2022.

“Dari Kemenag (Kementerian Agama), Gus Men (sebutan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas) bahwa Indonesia mendapatkan kuota haji 221.000 orang,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo, Nurul Huda, Rabu (1/2/2023).

Sehingga, kata dia, dimungkinkan kuota haji yang didapatkan oleh Kabupaten Ponorogo itu sebesar 500 orang. 

Seperti sebelum Covid-19 melanda dunia.

“Data kuota 500 orang itu mungkin bisa bertambah. Kalau berkurang mungkin tidak. Mereka yang berangkat itu yang daftar pada 2012,” kata mantan Kepala Kantor Kemenag Pacitan ini.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Probolinggo Usia di Atas 65 Tahun Diprioritaskan Berangkat 2023, Berapa Kuotanya?

Huda menyebutkan, secara keseluruhan Jawa timur mendapatkan kuota haji 34 ribu. 

Hanya saja, siapa saja yang berangkat, nomor haji berapa yang pasti berangkat tahun ini belum terkonfirmasi.

“Dipersiapkan saja semuanya. Yang kemarin sempat terpending 314 pada 2022 lalu, diprioritaskan untuk berangkat 2023 ini,” jelas Huda ketika ditemui di kantor Kemenag Ponorogo, Jalan Ir Juanda.

Huda juga belum bisa memastikan jemaah haji yang paling tua di Ponorogo yang bisa berangkat. 

Hanya saja dari data aplikasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), ada calon jemaah haji yang telah mendaftar berusia 100 tahun.

“Ada satu yang usianya 100 tahun dari Ponorogo. Tetapi belum tentu berangkat. Karena ini tergantung sistem,” tegasnya.

Menurutnya, dulu jemaah haji itu diajukan atau diusulkan oleh Kemenag

Saat ini sesuai dengan Siskohat. 

Baca juga: Masa Tunggu Calon Jemaah Haji di Sumenep 34 Tahun, Perlu Bersabar hingga 2056 untuk Ibadah Haji

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved