Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Curiga Kades di Magetan Tiduri Mahasiswi KKN, Diam-diam Damai Tapi Ketahuan, Camat Digeruduk

Tengah viral di media sosial kasus dugaan kades di Magetan rudapaksa mahasiswi KKN. Camat digeruduk

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunLampung
ILUSTRASI Berita kades di Magetan diduga rudapaksa mahasiswi KKN, Senin (6/2/2023). 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial kasus dugaan kades di Magetan rudapaksa mahasiswi KKN.

Hal ini berawal dari kecurigaan warga setempat.

Imbasnya Camat pun digeruduk soal kasus dugaan kades rudapaksa mahasiswi KKN.

Pasalnya, kades tersebut diam-diam bersepakat dengan pihak kampus untuk damai.

Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.

Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, desas-desus Kades merudapaksa seorang mahasiswi KKN tersebut terjadi di Desa Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.

Puluhan warga pada Kamis (2/2/2023), mendatangi kantor camat setempat untuk melaporkan dugaan kasus asusila tersebut.

Warga mengaku mulai dibuat resah dengan kencangnya isu yang merebak di sosial media, perihal dugaan Kades Kediren merudapaksa seorang mahasiswi KKN di desa mereka.

Baca juga: Nasib Mama Muda di Jambi Lecehkan 11 Anak, Minta Disentuh, Buka Jendela Tiap Berhubungan Suami Istri

Salah seorang warga menyampaikan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades buntut dugaan kasus asusila yang terjadi.

Warga meyakini kasus asusila tersebut benar terjadi karena adanya keganjalan, yakni mahasiswa dan mahasiswi KKN yang dipulangkan lebih awal.

Lebih lanjut, adanya kabar kesepakatan damai antara pihak kades dan pihak kampus.

Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga.

Baca juga: Mama Muda Pacari 18 Orang hingga Kumpulkan Rp 4,4 Miliar, Kebohongan Berakhir Miris, Suami Tak Tahu

Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.

Syamsi Hidayat selaku Camat Lambeyan mengatakan, ia hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga kepada atasannya.

Lebih lanjut, soal dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh DHS, Syamsi sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved