Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Warga Curiga Kades di Magetan Tiduri Mahasiswi KKN, Diam-diam Damai Tapi Ketahuan, Camat Digeruduk

Tengah viral di media sosial kasus dugaan kades di Magetan rudapaksa mahasiswi KKN. Camat digeruduk

Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
TribunLampung
ILUSTRASI Berita kades di Magetan diduga rudapaksa mahasiswi KKN, Senin (6/2/2023). 

Perselingkuhan Kades dan Guru SD

Sebelumnya viral kasus perselingkuhan kades dan guru SD.

Pria berinisial BS tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada awal Januari 2023 lalu.

BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD negeri di Desa Bumiayu. 

Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah. 

Baca juga: Ibu Curiga Anak Kesakitan setelah Pamit ke Warung, Ternyata dari Rumah Kosong, Ada Pria Buka Celana

Akhirnya, Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, per Kamis (5/1/2023).

Ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkannya dengan seorang guru SD negeri di desa yang sama. 

Pengunduran diri kades berinisial BS itu dibenarkan oleh Camat Kajoran Supranowo.

BS telah bersedia mengundurkan diri sejak Kamis (5/1/2023) ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.

Pak Kades (BS) bersedia mengundurkan diri, tapi syaratnya spanduk dilepas semua, setelah itu Pak Kades menulis surat pernyataan, isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi kebaikan masyarakat Desa Bumiayu," terang Supranowo, Jumat (6/1/2023).

Untuk diketahui, pascakabar perselingkuhan BS dengan guru SD berinisial MFT, warga memasang belasan spanduk di Balai Desa Bumiayu.

Baca juga: Pak Guru Bone Nekat Lampiaskan Hasrat ke Siswi SMP, Karma Tiba setelah Ia Dipecat dan Jadi Sekdes

Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.

"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.

Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.

"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," ujar Supranowo. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved