Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Akhir Nasib Pengantin di Probolinggo yang Resepsinya Diobrak-abrik Polisi, Ayah Dibui, Keluarga Malu

Inilah nasib akhir pengantin di Probolinggo yang resepsinya mengenaskan karena diobrak-abrik polisi dan penangkapan ayah yang ternyata pelaku kriminal

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jatim
Resepsi di Probolinggo yang diobrak-abrik polisi karena ternyata ayah merupakan DPO, penangkapan langsung dilakukan pada Sabtu (11/2/2023) dan kolase ilustrasi batal nikah. 

Bukannya pindah rumah menempuh hidup baru mereka, tapi justru pindah rumah ke rutan.

Pasutri ini adalah warga Jalan Mampang Prapatan II, Jakarta Selatan.

Ditangkap jajaran Polsek Mampang Prapatan karena diduga telah melakukan kejahatan.

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial MI (36) dan NH (24) itu baru saja menjadi pasangan suami istri selama dua hari.

Keduanya akhirnya berujung di bui karena aksi yang dilakukan sebelum menikah.

Baru dua hari menikah, keduanya ditangkap di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa (27/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dua orang yang kami amankan. Iya, pasangan suami istri baru menikah," ujar Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Mashuri saat dikonfirmasi pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Modal Nekat, Tamu Rampok Mas Kawin Pengantin Wanita, Cara Licik Bikin Keluarga Tak Sadar: Mau Dirias

Kini, kedua pelaku yang sudah mengakui perbuatannya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Mampang Prapatan.

Apa sebenarnya kejahatan yang telah dilakukan?

Ternyata, demi menggelar pernikahan mewah, kedua pasangan melakukan aksi mencuri.

Demi pernikahan yang begitu mewah yang mereka impikan, pencurianpun dihalalkan.

Ilustrasi pengantin wanita yang kehilangan mas kawin karena dicuri oleh tamu.
Ilustrasi pengantin wanita yang kehilangan mas kawin karena dicuri oleh tamu. (Tribun Jatim)

Aksi pencurian itu berawal saat kedua pelaku menemukan sebuah ponsel Samsung Galaxy A3 milik seseorang di kawasan Mampang.

"Keduanya membuka ponsel tersebut dan melihat ada m-banking, BRI Mobile. Masuknya dengan cara lupa password," jelas Mashuri.

Setelah berhasil mengakses mobile banking di ponsel tersebut, kedua pelaku melihat nominal uang yang banyak.

Kedua pelaku lalu mentransfer Rp 120 juta ke rekening yang disepakati saat itu adalah ke milik NH.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved