Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Akhir Nasib Pengantin di Probolinggo yang Resepsinya Diobrak-abrik Polisi, Ayah Dibui, Keluarga Malu

Inilah nasib akhir pengantin di Probolinggo yang resepsinya mengenaskan karena diobrak-abrik polisi dan penangkapan ayah yang ternyata pelaku kriminal

Penulis: Ignatia | Editor: Arie Noer Rachmawati
Tribun Jatim
Resepsi di Probolinggo yang diobrak-abrik polisi karena ternyata ayah merupakan DPO, penangkapan langsung dilakukan pada Sabtu (11/2/2023) dan kolase ilustrasi batal nikah. 

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp 120.637.000," kata Mashuri.

Setelah menerima laporan dari pemilik ponsel yang menjadi korban, penyidik Polsek Mampang Prapatan lalu menyelidiki dan mengetahui keberadaan pelaku.

Baca juga: Kakek 50 Tahun Jadi Aktor Pencurian Motor di Mojokerto, Simpan Hasil Curian di Dapur Rumah

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Mampang Prapatan, AKP Budi Laksono mengatakan, kedua pelaku ditangkap dua hari setelah menjalani pernikahan.

Saat itu, MI dan NH baru saja tiba di Stasiun Pasar Senen, setelah melangsungkan resepsi di Purworejo, Jawa Tangah, pada Minggu (25/12/2022).

"Ditangkap saat balik ke Jakarta, di Stasiun kereta Pasar Senen kami tangkap," ujar Budi.

Pernikahan kedua pelaku berlangsung di kampung halaman NH.

Pernikahan itu dilaksanakan setelah keduanya mendapatkan uang hasil curian.

"Nikah di kampung (tersangka) yang cewek di Purworejo, Jateng," ucap Budi.

Inilah 5 arti mimpi datang ke pernikahan.
Inilah 5 arti mimpi datang ke pernikahan. (Pixnio/Ilustrasi)

Budi mengatakan, pernikahan yang dijalani MI dan NH menggunakan uang sebesar Rp 120 juta hasil curian.

"Jadi saat menemukan ponsel, (MI dan NH) belum menikah. Uang (hasil curian) itu digunakan untuk membiayai nikah dan pesta pernikahan," kata Budi.

Budi mengatakan, MI dan NH menggunakan uang Rp 120 juta hasil curian untuk membeli keperluan seserahan pernikahan.

"Iya semua segala persiapan dan kebutuhan nikahnya. Termasuk enam perhiasan itu," ucap Budi.

Baca juga: Operasi Sikat Semeru 2022, Polres Pamekasan Cegah Pencurian hingga Penyelundupan Barang Terlarang

MI dan NH membelikan seserahan berupa perhiasan dan sejumlah barang lain dari sebagian besar hasil uang curian.

Keduanya juga membiayai resepsi yang digelar di kampung halaman NH.

"Iya semua (ponsel), sisa uang ada Rp 30 jutaan," ucap Budi.

Dari penangkapan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat ponsel, tiga kartu ATM, enam perhiasan, dan uang tunai.

Baca juga: SOSOK Pengantin Pernikahan Dini di Sulsel, Heboh Disebut Nikah Pakai Kartu Osis, Pemerintah: Menunda

Pengantin yang dua hari nikah langsung ditangkap polisi
Pengantin yang dua hari nikah langsung ditangkap polisi (Kompas.com)

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved