Berita Kota Malang
Sukses Tuntaskan Kasus Korupsi di Kota Malang, Dino Kriesmiardi Didapuk Jadi Koordinator Kejati Bali
Sukses menuntaskan kasus korupsi di Kota Malang seperti di SMK Negeri 10 Kota Malang, Dino Kriesmiardi didapuk menjadi Koordinator Kejati Bali.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang segera mendapatkan nahkoda baru.
Pejabat Kasi Pidsus Kejari Kota Malang sebelumnya, Dino Kriesmiardi secara resmi telah mendapat amanah baru sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sementara nama pejabat pengganti, saat ini tinggal menunggu waktu. Karena menunggu keputusan pasti, ketika jadwal serah terima jabatannya sudah diterbitkan.
Untuk mengisi sementara kekosongan jabatan itu, maka rencananya Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang, Kukuh Yudha Prakasa akan ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh).
Lalu untuk Dino Kriesmiardi rencananya akan bertolak ke Pulau Bali pada Rabu (15/2/2023) dan akan berkomunikasi dengan pimpinan di Kejati Bali.
Seperti diketahui, sosok Dino Kriesmiardi telah sukses menuntaskan berbagai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi di Kota Malang. Yaitu kasus korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang yang menyeret nama mantan Kepala SMK Negeri 10 Kota Malang, Dwidjo Lelono sebagai tersangka dan telah divonis.
Selain itu, kasus korupsi yang terjadi di RPH Kota Malang yang menyeret nama Plt Direktur PD RPH Kota Malang 2017-2018, AA Raka Kinasih sebagai tersangka dan telah divonis.
Dirinya mengungkapkan, Kota Malang merupakan wilayah yang dinamis. Perlu adanya kepedulian, kepercayaan, serta sinergitas untuk bersama mengatasi masalah yang ada.
"Seperti sinergitas yang saya bangun bersama jajaran Kejari Kota Malang dan dengan insan media. Secara bersama-sama, mengatasi problem dan mengedukasi masyarakat. Dan jalinan kebersamaan ini menjadi bekal penting menjaga kondusivitas Kota Malang," jelasnya, Senin (13/2/2023).
Baca juga: Terbukti Korupsi, Kepala Sekolah SMKN 10 Kota Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Dalam kesempatan tersebut, dirinya juga mengungkapkan kesan khusus terhadap Kota Malang selama masih menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kota Malang.
"Kota Malang ini sangat luar biasa. Orangnya sangat ramah, kreatif, progresif dan kritis. Dan yang paling berkesan adalah, rangkulan dari berbagai pihak untuk saling mendukung dalam bidang pekerjaan," pungkasnya.
Kasi Pidsus Kejari Kota Malang
Dino Kriesmiardi
Kukuh Yudha Prakasa
dugaan korupsi di SMK Negeri 10 Kota Malang
Dwidjo Lelono
TribunJatim.com
berita Kota Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Dijadikan Jaminan Utang Bank, 2 Rumah di Kawasan Elit Dieksekusi PN Malang |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Terima 200 Dosis Vaksin PMK, 75 Dosis telah Disuntikkan ke Sapi |
![]() |
---|
Dispangtan Kota Malang Upayakan Produk Urban Farming Warga Jadi Bahan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hendak Ambil Cabai, Emak-emak di Malang Syok Kalung Emas Ditarik Pemotor, Aksi Pelaku Terekam CCTV |
![]() |
---|
Renovasi Stadion Gajayana Malang Harus Rampung sebelum Porprov Jatim 2025 Bergulir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.