Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Wanita di Malang Gelapkan BPKB Mobil, Janji Urus Balik Nama Malah Digadaikan Buat Utang ke Koperasi

Seorang wanita nekat menggelapkan BPKB mobil. Janji urus balik nama malah digadaikan ke koperasi buat ngutang.

ISTIMEWA
Pelaku dan barang bukti penggelapan BPKB mobil di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (14/2/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Anik (30) warga Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Bululawang usai melakukan penipuan dan penggelapan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pelaku berhasil diamankan pada Selasa (14/2/2023) di Jalan Raya Gading, Desa Gading, Kecamatan Bululawang pukul 16.00 WIB. 

Kapolsek Bululawang, Kompol Ainun Djariyah mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, korban atas nama Silvi Lidia (38) warga Desa Gading, Kecamatan Bululawang melaporkan ke Polsek Bululawang.

Ainun menyatakan, kejadian bermula pada Desember 2021.

Saat itu korban meminta tolong kepada pelaku untuk mengurus proses mutasi balik nama BKPB mobil Honda Jazz nopol N 1433 FS. 

"Korban meminta pelaku untuk mengurus mutasi balik nama di kantor Samsat Talangagung, Kepanjen," ucap Ainun, Rabu (15/2/2023). 

Baca juga: Akhir Pelarian Pelaku Penggelapan Motor di Situbondo, Sempat DPO Empat Bulan, Modus Pergi ke ATM

Pelaku mengatakan biaya mutasi BPKB senilai Rp 17 juta.

Kemudian korban menyetujui harga tersebut. 

Selanjutnya, pelaku mengatakan kepada korban jika proses mutasi balik nama telah selesai, maka semua dokumen meliputi STNK dan BKPB akan diserahkan. 

Satu bulan kemudian, pada Januari 2022 pelaku telah menyerahkan STNK kepada korban.

Sedangkan BPKB belum diserahkan. 

"Pelaku hanya menyerahkan STNK saja, tidak dengan BPKB. Katanya BPKB baru selesai bulan Maret 2022," tegasnya. 

Pada Maret 2022, pelaku belum juga menyerahkan BPKB sesuai dengan perjanjian awal.

Saat itu pelaku beralasan bahwa nomor BKPB kurang satu nomor. 

Baca juga: Polsek Gayungan Bongkar Penggelapan 660 Rak Sepatu, Modusnya Catat Barang Baru ke Daftar Retur

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved