Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Wanita di Malang Gelapkan BPKB Mobil, Janji Urus Balik Nama Malah Digadaikan Buat Utang ke Koperasi

Seorang wanita nekat menggelapkan BPKB mobil. Janji urus balik nama malah digadaikan ke koperasi buat ngutang.

ISTIMEWA
Pelaku dan barang bukti penggelapan BPKB mobil di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Selasa (14/2/2023) 

Oleh karena itu, pelaku sempat meminjam mobil milik korban untuk proses pembetulan. 

Selanjutnya, usai melakukan pembetulan, pelaku mengatakan kepada korban jika prosesnya memakan waktu enam bulan.

Yakni pada September 2022 BPKB sudah bisa diambil. 

"Namun, pas September 2022 pelaku belum juga menyerahkan BPKB. Akhirnya korban curiga dan mengecek sendiri ke Samsat Talangagung," tuturnya. 

Saat dicek di Samsat Talangagung, diketahui bahwa BPKB mobil tersebut sudah selesai pada Maret 2022 dan sudah diambil. 

Sehingga perbuatan pelaku ketahuan.

Namun, saat itu pelaku keburu kabur. Bahkan tidak dapat dihubungi.

Korban langsung melaporkannya ke Polsek Bululawang.

Baca juga: Gegara Alat Ini Komplotan Penggelapan 30 Ton Gula Rafinasi Bisa Ditangkap, Motif Sakit Hati Dipecat?

Usai menerima laporan, petugas kepolisian lantas melakukan serangkaian penyelidikan. 

"Terakhir kali kami mendapatkan informasi jika pelaku ada di depan pabrik rokok Jalan Cermei dan di tempat itu juga pelaku kami lakukan penangkapan," katanya. 

Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Bululawang untuk dimintai keterangan. 

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa foto kopi STNK kendaraan Honda Jazz dan satu buah HP merk Vivo.

Di hadapan penyidik, pelaku mengakui perbuatannya.

Di mana usai mengurus BPKB, lantas menggunakan BPKB tersebut untuk jaminan utang ke koperasi. 

"Dari keterangannya, uang hasil utang dipergunakan untuk kepentingannya sendiri," tutupnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 372 dan atau 378 tentang pidana penipuan dan atau penggelapan.

Berita Malang lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved