Berita Pasuruan
BIAYA Haji Reguler Terbaru 2023, Menag Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat
Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Arie Noer Rachmawati
“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan,” sambungnya.
Oleh karenanya, lanjut Menag, Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat.
Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre.
Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal.
Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.
“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.
Berita Pasuruan lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Kementerian Agama
biaya penyelenggaraan ibadah haji
BPIH
Biaya Perjalanan Ibadah Haji
Bipih
Menteri Agama
Yaqut Cholil Qoumas
Tribun Jatim
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
jatim.tribunnews.com
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.