Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

BIAYA Haji Reguler Terbaru 2023, Menag Yaqut Cholil Qoumas Ingatkan Keberlangsungan Nilai Manfaat

Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M.

ISTIMEWA
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Diketahui Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR telah menyepakati besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1444 H/2023 M dengan rata-rata Rp90.050.637,26 per jemaah haji reguler. 

“Hal ini perlu menjadi perhatian bersama. BPKH harus lebih produktif. Jika skema defisit Rp2 triliun per tahun ini terus berjalan, saldo BPKH bisa habis dalam lima tahun ke depan,” sambungnya.

Oleh karenanya, lanjut Menag, Inilah pentingnya mulai memperhatikan keberadilan dan keberlanjutan nilai manfaat.

Sebab, anggaran nilai manfaat juga hak jutaan jemaah yang masih antre.

Di banding tahun sebelumnya, proses pembahasan BPIH tahun ini bisa berlangsung lebih awal.

Sehingga baik Kemenag maupun Komisi VIII DPR memiliki cukup waktu untuk melakukan telaah atas usulan biaya yang disampaikan.

“Kami sampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota Komisi VIII DPR-RI yang terus memberikan perhatian dan dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun,” tutupnya.

Berita Pasuruan lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved