Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Pasuruan

Berbekal Tayangan di YouTube, Pria di Pasuruan Kuras Tabungan Warga hingga Jutaan Rupiah

Berbekal nonton tayangan di YouTube dan kartu ATM curian, pria di Pasuruan kuras tabungan warga hingga jutaan rupiah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap Heri Purwanto, pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Kamis (23/2/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Taufik

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Tosari, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Tak tanggung-tanggung, pelaku sudah beraksi di 10 TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah Tosari dan telah menggondol uang jutaan rupiah.

Dia adalah Heri Purwanto.

Pria 38 tahun itu diamankan Korps Bhayangkara di sebuah rumah di Desa Seduri, Mojosari, Mojokerto.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan pencurian dari masyarakat.

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan, tersangka ini mengakui sudah melakukan aksi pencurian di 10 TKP di wilayah Tosari.

Total sudah jutaan rupiah uang yang didapat tersangka.

“Modus operandinya, memasuki rumah korban pada malam hari menggunakan alat dan merusak benda,” kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (23/2/2023).

Dia menjelaskan, saat masuk ke rumah korbannya, tersangka langsung mengambil sejumlah barang-barang berharga milik korban.

Di antaranya, uang tunai. Ada juga perhiasaan seperti cincin, kalung, anting yang dibawa tersangka. Bahkan, kartu ATM pun juga dibawa.

“Kasus terakhir sebelum tertangkap, tersangka ini menguras uang tunai milik korban yang disimpan di dalam ATM,” jelasnya.

Baca juga: Terekam CCTV, Polisi Kepergok Curi Motor Dinas Milik Rekannya Sendiri, Iri Pengin Punya Kawasaki KLX

Disampaikan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, kartu ATM hasil curian itu dibawa pulang oleh tersangka.

Sesampainya di rumah, tersangka mempelajari cara membobol uang yang disimpan di kartu ATM.

“Tersangka lihat YouTube. Dari situ dia mencoba menarik uang tunai milik korban, dan ternyata berhasil. Hampir Rp 10 juta lebih uang korban yang digasak tersangka,” urainya.

Menurut AKBP Bayu Pratama Gubunagi, setelah puas menarik tunai uang korban di ATM, tersangka merusak kartu ATM dan membuangnya ke jurang untuk menghilangkan jejak.

“Hasil pencurian itu sementara diketahui digunakan tersangka untuk mencukupi kebutuhan hidup. Tapi anggota masih melakukan pendalaman,” paparnya.

AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyebut, banyak apresiasi yang disampaikan masyarakat Tosari atas penangkapan tersangka yang selama ini memang sangat meresahkan dan merugikan.

“Prinsip kami, Polres Pasuruan akan terus berusaha melindungi dan mengayomi masyarakat , termasuk memberikan rasa aman dan nyaman,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved