Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PDI Perjuangan Jatim Tegaskan Tak Boleh Ada Penundaan Pemilu 2024, Suarakan Harus Taat Konstitusi

PDI Perjuangan Jawa Timur turut menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal putusan pemilu diundur hingga 2025

ISTIMEWA
Kepala Badan Pemenangan Pemilu DPD PDIP Jatim Deni Wicaksono bicara soal pemilu diundur hingga 2025, Sabtu (4/3/2023). 

"Jadi putusan itu aneh dan mestinya tak bisa dieksekusi. Kami juga mengapresiasi KPU telah melakukan banding atas putusan PN Jakpus,” ujar Demi yang alumnus Universitas Airlangga.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto langsung melakukan konsultasi kepada Megawati mengenai putusan PN Jakpus terkait gugatan yang diajukan Partai Prima.

Menurut Hasto, Megawati mengingatkan bahwa berpolitik harus menjunjung tinggi tata negara dan tata pemerintahan yang baik berdasarkan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

"Sekiranya ada persoalan terkait dengan undang-undang terhadap konstitusi ya ke MK, dan terkait sengketa Pemilu harus berpedoman UU Pemilu," kata Hasto menirukan arahan Megawati, Kamis (2/3/2023) dikutip dari Tribunnews.com.

Megawati juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu juga harus menjadi rujukan.

“Atas dasar putusan MK tersebut maka berbagai upaya penundaan Pemilu adalah inkonstitusional," ungkapnya.

"PDI Perjuangan sikapnya sangat kokoh, taat konstitusi, dan mendukung KPU agar Pemilu berjalan tepat waktu. Karena itulah Ibu Megawati menegaskan agar KPU tetap melanjutkan seluruh tahapan Pemilu," lanjut Hasto.

Berita Surabaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved