Pemilu 2024
PN Jakpus Putus Tunda Pemilu, KPU Banyuwangi Sebut Tak Pengaruhi Proses Tahapan sesuai Jadwal
KPU Kabupaten Banyuwangi menyebut putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak mempengaruhi proses tahapan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
KPU Kabupaten Banyuwangi menyebut putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak mempengaruhi proses tahapan yang kini tengah berjalan, Jumat (3/3/2023).
"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.
Putusan itu memunculkan respons dari berbagai kalangan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan, akan melanjutkan tahapan Pemilu 2024.
"Kami setelah terima salinan putusan. Kita akan mengajukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke pengadilan tinggi," katanya, dikutip Tribunnews.com.
Berita Banyuwangi lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tags
KPU
Banyuwangi
PN Jakarta Pusat
Pemilu 2024
Partai Rakyat Adil Makmur
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Pemilu 2024
| Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
|
|---|
| Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
|
|---|
| Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
|
|---|
| Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
|
|---|
| Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/KPU-BANYUWANGI-2023.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.