Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

PN Jakpus Putus Tunda Pemilu, KPU Banyuwangi Sebut Tak Pengaruhi Proses Tahapan sesuai Jadwal

KPU Kabupaten Banyuwangi menyebut putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak mempengaruhi proses tahapan.

TRIBUNJATIM.COM/AFLAHUL ABIDIN
KPU Kabupaten Banyuwangi menyebut putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu 2024 tak mempengaruhi proses tahapan yang kini tengah berjalan, Jumat (3/3/2023). 

"Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari," bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Putusan itu memunculkan respons dari berbagai kalangan.

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari memastikan, akan melanjutkan tahapan Pemilu 2024.

"Kami setelah terima salinan putusan. Kita akan mengajukan upaya hukum berikutnya yaitu banding ke pengadilan tinggi," katanya, dikutip Tribunnews.com.

Berita Banyuwangi lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved