Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Jenguk Anggota Satpol PP Surabaya yang Ditabrak Pemotor Mabuk, Eri Tegaskan Proses Hukum Harus Jalan

Jenguk anggota Satpol PP Kota Surabaya yang ditabrak pemotor mabuk, Cak Eri menegaskan proses hukum harus terus berjalan.

Istimewa/TribunJatim.com
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjenguk sejumlah personel Satpol PP Kota Surabaya yang tengah dirawat di RSUD dr Soewandhie Surabaya, karena ditabrak pengendara yang mabuk, Senin (6/3/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menjenguk sejumlah personel Satpol PP Kota Surabaya yang tengah dirawat di RSUD dr Soewandhie Surabaya, karena ditabrak pengendara yang mabuk, Senin (6/3/2023).

"Kami tadi ngecek teman-teman satpol PP yang bertugas pada malam hari. Kemarin ada kejadian (pengendara) motor yang mabuk terus menabrakkan motornya ke mobil patroli, kemudian terpental dan menabrak tiga anggota satpol PP," kata Cak Eri, sapaan Eri Cahyadi, usai dari kamar korban.

Berdasarkan penjelasannya, satu dari tiga korban sudah membaik.

"Alhamdulillah, satu (pasien) sudah bisa pulang," katanya.

"Yang satu masih ada luka di kepala. Satu lagi lainnya patah kaki. Kami memberikan support kepada satpol PP," lanjutnya.

Hadir bersama sang istri, Rini Indriani Eri Cahyadi, Cak Eri ingin memberikan dukungan moril.

"Kami mengucapkan terima kasih sekaligus memberikan dukungan. Mereka mengalami musibah ketika menjalankan tugas negara," katanya.

Selain memastikan korban telah mendapatkan penanganan dengan baik, Cak Eri juga menginstruksikan jajarannya untuk koordinasi kepada polisian. Utamanya, untuk memastikan proses hukum perkara ini terus berlanjut. 

"Kasus ini tidak boleh berhenti. Sehingga, kami minta kasus ini harus terus dikawal. Siapa lagi yang menjaga kota ini, kalau bukan kita sendiri. Apalagi, ini adalah petugas yang sedang menjalankan tugas negara," katanya.

Cak Eri juga mengingatkan regulasi melarang pengendara dalam kondisi mabuk untuk berkendara.

"Aturan berlalu lintas, siapapun pengendara kan tidak boleh dalam kondisi mabuk," katanya.

Karenanya, Pemkot Surabaya juga akan memastikan proses hukum pengendara tersebut berlanjut.

"Sehingga, proses hukumnya harus terus berjalan. Jangan pernah berhenti," tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyatakan telah berkoordinasi dengan Satlantas Polrestabes Surabaya terkait proses hukum kecelakaan tersebut. Pada intinya, pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.

Baca juga: Brak Tiga Anggota Satpol PP Surabaya Terpental Dihantam Motor Ninja yang Ngebut, Pengemudi Mabuk

"Proses hukum tetap. Kami sudah koordinasi dengan Kasatlantas dan juga Kanitnya. Kita minta proses hukum terkait dengan kecelakaan ini tetap harus dilanjutkan," kata Eddy Christijanto.

Sebelumnya, tiga petugas Satpol PP Kota Surabaya menjadi korban tabrakan oleh pengendara yang diduga mabuk.

M Arif (47) menjadi satu di antara tiga orang anggota Satpol PP Kecamatan Wonokromo, Surabaya, yang mengalami luka usai ditabrak pemotor Kawasaki Ninja di Jalan Dr Soetomo, Darmo, Surabaya, pada Sabtu (4/3/2023) dini hari.

Dua orang anggota satpol PP lainnya yang menjadi korban adalah Sri Indra Mulyono (53) yang merupakan Kasitrantib Kecamatan Wonokromo Surabaya. Ia mengalami patah kaki kanan dan luka sobek pada kulit bagian belakang kepala.

Kemudian, anggota satpol PP, Choirul Anam (45), mengalami luka parut pada kaki kanan dan tangan sebelah kanan. Kemudian, nyeri pada bagian dada, dan luka parut kepala bagian atas.

Baca juga: Detik-detik Mobil Sedan Hantam Tiang PJU di Surabaya hingga Nyaris Ambruk, Sopir Diduga Mabuk

Kecelakaan yang dialami oleh ketiga anggota satpol PP tersebut, terjadi sekitar pukul 02.49 WIB.

Mereka sedang melakukan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan menutup akses Jalan Diponegoro, mereka mengantisipasi adanya balap liar yang dilakukan oleh pemotor remaja.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved