Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Sebenarnya RSUD Subang Tolak Ibu Hamil Berujung Meninggal, Kemenkes Langsung Turun Tangan

Belakangan viral kejadian penolakan pasien yang datang ke RSUD Subang dalam keadaan hamil, akhirnya meninggal dunia.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunJabar.ID
Kasus ibu hamil ditolak RSUD Subang hingga akhirnya meninggal dunia membuat Kemenkes melakukan tindakan evaluasi. 

Apalagi untuk risiko tinggi, bahkan kita melakukan evaluasi risiko tinggi sebelum persalinan itu muncul," ujarnya lagi.

Kemenkes langsung tindak tegas
Kemenkes langsung tindak tegas (Tribun Jabar)

Kasus serupa juga terjadi di Pulau Bawean Gresik.

Periksa kehamilan, seorang ibu di Pulau Bawean Gresik berinisial HSN mengaku ditolak Puskesmas Tambak.

Warga Desa Sukaoneng berusia 24 tahun itu ditolak karena pihak Puskesmas Tambak menyebut alasan di luar jam dinas dan diminta datang kembali besok.

Berdasarkan informasi yang dhimpun HSN datang bersama suaminya Abrari, ke Puskesmas Tambak, Kamis (14/10/2022) pukul 12.00. Saat itu kondisi HSN lemas dia langsung menuju ke ruang UGD.

Di sana, petugas UGD memintanya ke ruang rawat jalan.

Baca juga: Pria Jambi Berbuat Nekat Lihat Mama Muda Hamil, Paksa Istri Sepupu Layani, Kebun Durian Saksi Bisu

Setibanya, malah mendapat penolakan dengan alasan keberatan melakukan pemeriksaan karena datang di luar jam dinas.

HSN didampingi suaminya kecewa. Langsung bergegas meninggalkan Puskesmas Tambak.

"Kami bawa ke dokter umum di Bawean, karena tidak mendapatkan layanan di Puskesmas Tambak," kata Abrari, Jumat (14/10/2022).

Dia terpaksa meninggalkan puskesmas dengan alasan melewati jam pelayanan. Abrari kecewa pelayanan kesehatan yang diberikan seperti ini.

Baca juga: Wujudkan Pelayanan yang Prima, Tenaga Kesehatan di Puskesmas di Nganjuk Dilatih Public Speaking

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Tambak dr Zulfiyan Nasrullah menyebut peristiwa ini lebih ke miss komunikasi. Pelayanan rawat jalan dilayani sebelum pukul 12.00. Sesuai dengan kebijakan Dinas Kesehatan Gresik.

Menurutnya kecuali darurat, dialihkan ke UGD dan rawat Inap bisa 24 jam. Seluruh Puskesmas semua sama.

“Makanya kami alihkan karena memang pemeriksaan membutuhkan waktu hampir dua jam. Hanya miss komunikasi saja,” kata dia.

Pasien bersama suaminya datang untuk memeriksakan kehamilan secara menyeluruh. Hal itu membutuhkan waktu yang cukup lama, satu jam lebih. Sehingga pihak puskesmas mengalihkan pemeriksaan keesokan harinya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved