Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

Ketua Panpel Arema FC Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan

Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis satu tahun enam bulan.

|
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan Malang Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan seusai menjalani sidang putusan atau vonis di Kantor Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (9/3/2023). 

"Kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi,” kata kuasa hukum kedua terdakwa, Sumardhan, usai sidang pembacaan dakwaan.

Pengamanan sidang vonis

Sebanyak 360 personel gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya disiagakan melakukan pengamanan sidang putusan atau vonis dua orang terdakwa warga sipil, atas kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang. 

Kedua terdakwa yang menjalani sidang putusan di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya itu, adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno. 

Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, ratusan personel tersebut berasal dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.

Mereka disiagakan khusus melakukan pengamanan di tiga ring pembatasan pengamanan Kantor PN Surabaya, selama berlangsungnya sidang putusan. 

"Jumlah personel kurang lebih 360 orang, khusus di PN. Kalau penyekatan, beda lagi. Karena ada juga penyekatan di perbatasan antar wilayah," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (9/3/2023). 

Guna tetap memastikan personel kepolisian menjalankan tugas pengamanan secara maksimal. 

Pihaknya, lanjut Eko Cipto, juga mengerahkan anggota bawah kendali operasi (BKO) personel Kepolisian Provost bertopi baret warna biru muda, sekitar 60 orang personel.

"Kalau personel provost sekitar 60 orang itu BKO Provost," jelasnya. 

Kendati demikan, tegas Eko Cipto, pihaknya tetap akan menerapkan mekanisme kerja pengamanan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif. 

"Kami tetap persuasif, profesional dan humanis," pungkasnya. 

Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved