Tragedi Arema vs Persebaya
Ketua Panpel Arema FC Terdakwa Kasus Kanjuruhan Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Lebih Ringan dari Tuntutan
Terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris divonis satu tahun enam bulan.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Kami tidak mengajukan nota keberatan atau eksepsi,” kata kuasa hukum kedua terdakwa, Sumardhan, usai sidang pembacaan dakwaan.
Pengamanan sidang vonis
Sebanyak 360 personel gabungan Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya disiagakan melakukan pengamanan sidang putusan atau vonis dua orang terdakwa warga sipil, atas kasus tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 135 orang.
Kedua terdakwa yang menjalani sidang putusan di Ruang Sidang Cakra Kantor PN Surabaya itu, adalah Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.
Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya Kompol Eko Cipto Mangko mengatakan, ratusan personel tersebut berasal dari jajaran Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya.
Mereka disiagakan khusus melakukan pengamanan di tiga ring pembatasan pengamanan Kantor PN Surabaya, selama berlangsungnya sidang putusan.
"Jumlah personel kurang lebih 360 orang, khusus di PN. Kalau penyekatan, beda lagi. Karena ada juga penyekatan di perbatasan antar wilayah," katanya saat dihubungi TribunJatim.com, Kamis (9/3/2023).
Guna tetap memastikan personel kepolisian menjalankan tugas pengamanan secara maksimal.
Pihaknya, lanjut Eko Cipto, juga mengerahkan anggota bawah kendali operasi (BKO) personel Kepolisian Provost bertopi baret warna biru muda, sekitar 60 orang personel.
"Kalau personel provost sekitar 60 orang itu BKO Provost," jelasnya.
Kendati demikan, tegas Eko Cipto, pihaknya tetap akan menerapkan mekanisme kerja pengamanan secara profesional dan humanis, dengan tetap mengedepankan langkah-langkah persuasif.
"Kami tetap persuasif, profesional dan humanis," pungkasnya.
Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Tragedi Kanjuruhan
Arema FC
Abdul Haris
PN Surabaya
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Jatim terkini
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Malang Gelar Kamisan Tolak Renovasi, Ada Doa Bersama hingga Orasi |
![]() |
---|
Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Audiensi dengan DPRD Malang, Tuntut Keadilan sebelum Renovasi |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Panpel Arema FC Bersikukuh Sebut Polisi yang Bertanggung Jawab dalam Tragedi Kanjuruhan |
![]() |
---|
2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Kanjuruhan Security Officer Arema FC Divonis 1 Tahun, 4 Hal Jadi Pertimbangan Hakim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.