Tutorial Lapor SPT Tahunan 2023 Via e-Form, Wajib Pajak Pribadi Pilih Formulir 1770 atau 1770 S
Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak (WP) pribadi berakhir pada Jumat (31/3/2023). Berikut tutorial cara lapor SPT Tahunan 2023 lewat e-Form.
Editor:
Hefty Suud
pajak.go.id
Ilustrasi tutorial cara lapor SPT Tahunan melalui e-Form di djponline.pajak.go.id. Pelaporan SPT Tahunan untuk Wajib Pajak (WP) pribadi berakhir pada Jumat (31/3/2023).
Adapun sanksi administrasi tersebut berupa denda sebesar:
- Rp 1.000.000 untuk SPT Tahunan wajib pajak badan
- Rp 100.000 untuk SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi.
Sanksi jika tidak lapor SPT Tahunan
Menurut Yustinus, ada pula sanksi bagi wajib pajak yang tidak melaporkan atau melaporkan tetapi isinya tidak benar.
Sanksi tersebut tertuang dalam Pasal 38 UU Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana diubah dengan UU HPP.
Adapun sanksi yang dimaksud, antara lain:
- Denda paling sedikit 1 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 2 kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar.
- Sanksi pidana kurungan paling singkat 3 bulan atau paling lama 1 tahun sanksi.
Yustinus mengatakan, sanksi pidana tersebut sebagai langkah terakhir atau ultimum remedium untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com
Berita tentang SPT Tahunan 2023 lainnya
Tags
cara lapor SPT Tahunan 2023
Nomor Pokok Wajib Pajak
SPT Tahunan
cara lapor SPT Tahunan online
lapor SPT Tahunan melalui e-Form
Menteri Keuangan
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Baca Juga
| Ramalan Cuaca Jatim Rabu 5 November 2025, Surabaya Sidoarjo Hujan Petir, 10 Kecamatan Rawan Banjir |
|
|---|
| Xinau dan Unair Gelar Workshop Cloud Computing: Bekali Mahasiswa dengan Solusi Efisiensi Biaya TI |
|
|---|
| Sinergi PW GP Ansor Jatim dan Bulog Diperkuat: Program Rumah Pangan Kita Diperluas ke Pelosok Desa |
|
|---|
| Babak Baru Mbah Tarman, Diduga Tampung 5 Orang dengan Iming-Iming Bisnis Cengkeh ke PT Djarum |
|
|---|
| Mayoritas Dapur MBG di Jember Belum Bersertifikat SLHS, Dinkes Kejar Pelatihan Penjamah Makanan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/lapor-SPT-Tahunan-2023-caranyaaaa.jpg)