Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tragedi Arema vs Persebaya

2 Terdakwa Kasus Tragedi Kanjuruhan Divonis Bebas, Penasehat Hukum Korban Sebut Banyak Kejanggalan

Tiga terdakwa polisi menjalani sidang putusan tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (16/3/2023). Dua di antaranya divonis bebas.

TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
Eks Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto vonis bebas atas perkara tragedi Kanjuruhan 

Imam juga menambahkan, apabila memang Laporan Model B itu diberhentikan oleh Polres Malang, maka pihaknya akan menempuh langkah-langkah hukum yang diperlukan.

"Banyak langkah yang bisa diambil. Bisa pra peradilan maupun melakukan gugatan perbuatan melawan hukum. Mangkanya, kita ingin bertemu dengan Kapolres Malang untuk meminta kepastian Laporan Model B ini seperti apa," tandasnya.

Berita tragedi Arema vs Persebaya lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved